Menu

Mode Gelap

Kepri

13 TPS di Kabupaten/Kota Provinsi Kepri Berpeluang Gelar PSU

badge-check


					Komisioner KPU Kepri, Arison.
Foto: MD Perbesar

Komisioner KPU Kepri, Arison. Foto: MD

13 TPS di Kabupaten/Kota Provinsi Kepri Berpeluang Gelar PSU

Komisioner KPU Kepri, Arison.
Foto: MD

Tanjungpianang,Kepri.Info-Sebanyak 13 TPS yang terbagi di empat Kabupaten/Kota Provinsi Kepri, berpeluang dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Empat Kabupaten/Kota tersebut antara lain, Tanjungpianang 5 TPS, Karimun l TPS, Lingga 2 TPS, dan Anambas 5 TPS.

Komisioner KPU Kepri, Arison yang ditemui awak media mengatakan, ke 13 TPS tersebut berpeluang melakukan pemungutan surat suara ulang karena adanya kekeliruan masyarakat dari luar daerah Kepri yang ingin menggunakan hak suaranya di TPS-TPS tersebut dengan hanya menggunakan E-KTP tanpa membawa form A5 untuk pindah memilih.

“Yang dikatakan Mahkamah Konstitusi itu adalah, E-KTP dapat dipergunakan untuk menggunakan hak suaranya di tempat domisili masyarakat tersebut, dan yang untuk diluar daerah tidak dapat dipergunakan apabila tidak membawa form A5,”ungkapnya.

Dikatakan dia, pihaknya saat ini tinggal menunggu rekomendasi pihak Bawaslu Kepri terkait rencana pelaksanaan ulang pemungutan suara di 13 TPS ini.

Dari 13 TPS tersebut, rata-rata akan melakukan pemungutan surat suara ulang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Untuk pelaksanaan sendiri,Arison menjelaskan sesuai dengan aturan PKPU, pelaksanaan PSU paling lambat dilaksanakan 10 hari dari hari H pencoblosan.

“Kami akan berupaya mendorong kawan-kawan di Kabupaten/Kota agar segera melaksanakan pemungutan suara ulang sebelum habis masa waktu yang mana batas waktunya itu tanggal 24 April ini,”ungkapnya.

Ia juga mengatakan saat ini pihaknya tengah berkordinasi dengan pihak KPU pusat, untuk meminta surat suara yang akan dipergunakan di 13 TPS tersebut.

“Untuk surat suara kami sudah koordinasikan dengan KPU pusat, apabila surat suara itu telah tiba, maka kami akan langsung berkordinasi dengan pihak KPU Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan PSU di TPS-TPS tersebut,”ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya juga mencatat untuk Kabupaten Bintan, juga berpeluang adanya TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang.

“Untuk Bintan, kami mencatat ada TPS yang berpeluang menggelar PSU, namun kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Bawaslu setempat untuk memastikan apakah perlu dilaksanakan PSU atau tidak di TPS Kabupaten tersebut,”ungkapnya.

Penulis: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dukungan Menguat, Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa di Penyengat Segera Dimulai

21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Di sela pelaksanaan Penyengat Heritage 2026 di Balai Adat Pulau Penyengat, Sabtu (20/6), Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura menerima langsung dokumen dukungan pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional Indonesia dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Pulau Penyengat.

Pemprov Kepri dan Kemenpar RI Perkuat Sinergi Penataan Kawasan Gurindam 12

20 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai lahan di Kawasan Gurindam 12, Kota Tanjungpinang, Jumat (19/6).

Persiapan MTQ XII Kepri 2026 Rampung, Tanjungpinang Siap Menjadi Tuan Rumah Terbaik

19 Juni 2026 - 15:32 WIB

Persiapan MTQ XII Kepri 2026 Rampung, Tanjungpinang Siap Menjadi Tuan Rumah Terbaik

Wagub Nyanyang Apresiasi Kontribusi Sekolah Permata Cookies dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

18 Juni 2026 - 11:28 WIB

Wagub Nyanyang Apresiasi Kontribusi Sekolah Permata Cookies dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari

17 Juni 2026 - 18:32 WIB

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari
Trending di Kepri