Menu

Mode Gelap

Kepri

Senin, Batam dan Tanjungpinang Diberlakukan PPKM Darurat

badge-check


					Senin, Batam dan Tanjungpinang Diberlakukan PPKM Darurat Perbesar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan menyusul meningkatnya penularan Covid-19 di beberapa kabupaten dan kota di luar Pulau Jawa dan Bali maka akan dilakukan kebijakan PPKM darurat terhadap kabupaten dan kota tersebut.

Hal ini disampaikan Airlangga saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat secara virtual dari Jakarta. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diwakili oleh Plh. Sekretaris daerah Lamidi bersama dengan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu, mengikuti rapat tersebut dari Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (9/7).

Senin, Batam dan Tanjungpinang Diberlakukan PPKM Darurat

 

“Pengaturan kegiatan masyarakat di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat itu disesuaikan dengan PPKM Darurat di Jawa-Bali,” ujar Airlangga.

Adapun Kabupaten dan Kota yang wajib melakukan PPKM Darurat adalah Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, kota Bontang, Kota Bukittingi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan.

Paramater yang dijadikan dasar penetapan Kabupaten dan Kota masuk PPKM Darurat adalah Level Asesmen berada di tingkat 4, tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit melebihi 65 persen, kasus aktif terjadi peningkatan signifikan dalam minggu terakhir, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

Data yang dilansir dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menunjukkan sampai dengan Kamis (8/7) Kasus aktif Covid-19 di Tanjungpinang tercatat 907 kasus aktif dengan tingkat Bed Ocupancy Rate (BOR) mencapai 98 persen. Sementara di Batam kasus aktif yang tercatat 2535 kasus dengan tingkat BOR 79 persen.

PPKM Darurat di kelima belas Kabupaten dan Kota tersebut dilaksanakan mulai Senin (12/7) sampai dengan keputusan berikutnya. Menko Airlangga melanjutkan sesuai arahan Presiden Jokowi, kepada Kabupaten dan Kota yang terkena PPKM Darurat tersebut akan diberikan Bantuan Beras dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Dengan Kementerian Koperasi dan UMKM kita sedang bahas program BPUM di daerah kedaruratan ini dan ini diberikan PKL ataupun UMKM yang nanti didata melalui Kementerian Koperasi,” jelas Airlangga.

Pembatasan kegiatan masyarakat bagi daerah yang melaksanakan PPKM Darurat adalah pelaksanaan kegiatan di sektor non-esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH). Sementara pada sektor pemerintahan yang melayani pelayanan publik maka diberlakukan 25 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan makan dan minum di rumah makan atau restoran akan ditiadakan dan hanya boleh untuk take away atau dibawa pulang. Juga kegiatan peribadatan di semua tempat ibadah akan ditiadakan dan dianjurkan untuk melakukan ibadah dirumah masing-masing.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengarahkan kepada kepala daerah yang terkena PPKM Darurat untuk segera melakukan sosialisasi yang persuasif dan kooperatif kepada masyarakat tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Darurat.

“Sosialisasi ini sangat penting sekali terutama untuk penjelasan masyarakat dan juga melakukan komunikasi kepada asosiasi-asosiasi yang terdampak” ujar Tito.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Kemendagri Apresiasi Komitmen Pemprov Kepri Wujudkan Posyandu Enam Bidang SPM

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ribuan Warga Tanjungpinang Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Ansar, Spanyol Keluar Sebagai Juara

20 Juli 2026 - 08:34 WIB

Ribuan masyarakat Tanjungpinang memadati kawasan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah untuk mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 partai final antara Spanyol melawan Argentina yang digelar bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Senin (20/7/2026).

Kepri Rampungkan Peta Potensi Investasi di Enam Daerah, DPMPTSP Dorong Pemerataan Investasi

16 Juli 2026 - 09:41 WIB

Kepala DPMPTS Kepri, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan
Trending di Hukrim