Menu

Mode Gelap
Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum Wako Tanjungpinang Dorong Olahraga Karate Lebih Maju, Ini Pesannya ke FORKI Kemah Besar di Bukit Manuk, Ini Pesan Wako Tanjungpinang untuk Insan Pramuka Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah Jadwal Kapal dari SBP Tanjungpinang Minggu (09/11/2025

Kepri

KPU Kepri Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada serentak 2024 Rp 53 Miliar Ke Pemprov

badge-check


					Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Foto bersama Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (Diskominfo Kepri) Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Foto bersama Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebesar Rp53 miliar.

Pengembalian ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan sepanjang tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (21/3/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 141 miliar kepada KPU Provinsi Kepri untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada.

Setelah seluruh proses pemilihan selesai, anggaran yang tidak terpakai wajib dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Indrawan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Kepri mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada.

“KPU Provinsi Kepri awalnya merencanakan ada enam pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kepri, namun kenyataannya hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Akibatnya, terdapat fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak digunakan,” jelasnya.

Indrawan menambahkan bahwa efisiensi juga terjadi pada tahapan debat pasangan calon.

“Awalnya KPU Provinsi Kepri merencanakan tiga kali debat, namun berdasarkan kesepakatan dengan semua pasangan calon, akhirnya hanya dilaksanakan satu kali debat,” ujarnya.

Faktor lain yang berkontribusi terhadap efisiensi anggaran adalah regrouping Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami melakukan penggabungan TPS yang awalnya berjumlah 4.654 menjadi 3.327 TPS. Hal ini secara signifikan berpengaruh terhadap rekrutmen petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS,” papar Indrawan.

Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik pengembalian SILPA yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Dalam sambutannya mengapresiasi kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kepulauan Riau yang berjalan sangat lancar.

“Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen KPU Provinsi Kepri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Efisiensi yang dilakukan tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada patut diapresiasi,” ungkap Gubernur Ansar Ahmad.

Dana SILPA yang dikembalikan akan dimasukkan kembali ke kas daerah dan dapat dialokasikan untuk program pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Riau. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya

10 November 2025 - 10:08 WIB

Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum

10 November 2025 - 09:25 WIB

Wako Tanjungpinang Dorong Olahraga Karate Lebih Maju, Ini Pesannya ke FORKI

10 November 2025 - 09:15 WIB

Kemah Besar di Bukit Manuk, Ini Pesan Wako Tanjungpinang untuk Insan Pramuka

10 November 2025 - 09:09 WIB

Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

9 November 2025 - 19:57 WIB

Trending di Bintan