Menu

Mode Gelap
PT Pelni Tanam 3.000 Bibit Lamun, Upaya Penurunan Emisi Karbon Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan Ketua MPR RI Terima Gelar Kehormatan Dari LAM Kepri

Kepri

KPU Kepri Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada serentak 2024 Rp 53 Miliar Ke Pemprov

badge-check


					Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Foto bersama Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (Diskominfo Kepri) Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Foto bersama Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sebesar Rp53 miliar.

Pengembalian ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan sepanjang tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Pengembalian dana tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (21/3/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 141 miliar kepada KPU Provinsi Kepri untuk mendukung seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada.

Setelah seluruh proses pemilihan selesai, anggaran yang tidak terpakai wajib dikembalikan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Indrawan mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Provinsi Kepri mencakup beberapa aspek pelaksanaan tahapan Pilkada.

“KPU Provinsi Kepri awalnya merencanakan ada enam pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Kepri, namun kenyataannya hanya diikuti oleh dua pasangan calon. Akibatnya, terdapat fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak digunakan,” jelasnya.

Indrawan menambahkan bahwa efisiensi juga terjadi pada tahapan debat pasangan calon.

“Awalnya KPU Provinsi Kepri merencanakan tiga kali debat, namun berdasarkan kesepakatan dengan semua pasangan calon, akhirnya hanya dilaksanakan satu kali debat,” ujarnya.

Faktor lain yang berkontribusi terhadap efisiensi anggaran adalah regrouping Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami melakukan penggabungan TPS yang awalnya berjumlah 4.654 menjadi 3.327 TPS. Hal ini secara signifikan berpengaruh terhadap rekrutmen petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS,” papar Indrawan.

Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik pengembalian SILPA yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Dalam sambutannya mengapresiasi kinerja KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kepulauan Riau yang berjalan sangat lancar.

“Pengembalian dana ini menunjukkan komitmen KPU Provinsi Kepri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara. Efisiensi yang dilakukan tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada patut diapresiasi,” ungkap Gubernur Ansar Ahmad.

Dana SILPA yang dikembalikan akan dimasukkan kembali ke kas daerah dan dapat dialokasikan untuk program pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Riau. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Pelni Tanam 3.000 Bibit Lamun, Upaya Penurunan Emisi Karbon

15 November 2025 - 11:00 WIB

Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga

15 November 2025 - 10:19 WIB

Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya

14 November 2025 - 16:28 WIB

Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa

14 November 2025 - 16:14 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan

14 November 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukrim