Menu

Mode Gelap

Kepri

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sisik Tringgiling Senilai Rp 1,2 Miliar

badge-check


					Personil Polda Kepri saat mengamankan sisik trenggiling. (Istimewa) Perbesar

Personil Polda Kepri saat mengamankan sisik trenggiling. (Istimewa)

BATAM, Kepri.info – Polda Kepulauan Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi dengan menyita 21,80 kilogram sisik trenggiling (Manis Javanica), pada Jum’at (29/08/2026) lalu.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes. Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, melalui Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni, menjelaskan bahwa pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, personel Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penindakan di samping Laundry Mama SMP Negeri 4 Batam, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dalam kegiatan tersebut, berhasil diamankan 21,80 kg sisik trenggiling (Manis Javanica) yang termasuk satwa dilindungi dalam Appendix I dan tercantum pada Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 21,80 kg sisik trenggiling (Manis Javanica). Kemudian, dari hasil penyidikan mengungkapkan bahwa sisik trenggiling tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp60.000.000 per kilogram, dengan total perkiraan mencapai Rp1,2 miliar. Rencananya, barang ilegal ini akan diselundupkan ke Vietnam melalui Malaysia,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ruslaeni.

Dalam penindakan ini, lanjutnya, tidak ada tersangka yang diamankan, melainkan hanya barang bukti berupa sisik trenggiling yang berhasil ditemukan.

Meski demikian, barang bukti tersebut tetap dikategorikan sebagai satwa dilindungi sesuai dengan:

• Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

• Pasal 21 ayat (2) huruf c jo Pasal 40A ayat (1) huruf f, yang mengatur larangan menyimpan, memiliki, mengangkut, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun bagian-bagiannya.

“Saat ini, barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut,” tambahnya.

Polda Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana lingkungan dan merusak kelestarian alam.

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi dengan tidak membeli, memperjualbelikan, maupun mendukung bentuk perdagangan ilegal satwa.

Bersama, kita wujudkan lingkungan yang lestari demi masa depan generasi mendatang. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya IdulAdha 1447 H

26 Mei 2026 - 19:54 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya IdulAdha 1447 H di lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang. Selasa (26/05/2026)

Provinsi Kepulauan Riau Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026

26 Mei 2026 - 15:04 WIB

Gubernur Ansar menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 yang digelar di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Senin (25/5/2026).

Asah Kemampuan Tempur, Prajurit Kri Imam Bonjol 383 Laksanakan Latihan Menembak

26 Mei 2026 - 11:11 WIB

Prajurit KRI Imam Bonjol-383 Satkor Koarmada melaksanakan latihan menembak senjata ringan (Senri) di Lapangan Tembak Satdik 1, Tanjung Uban, pada Senin (25/05/2026).

Wagub Nyanyang Pimpin Rapat Persiapan MTQ XII Kepri 2026, Tekankan Sinergi dan Kesiapan Maksimal

25 Mei 2026 - 19:50 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (25/5).

Wamendukbangga RI Tinjau Langsung Pelayanan KB di Tanjungpinang

25 Mei 2026 - 15:37 WIB

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan langsung ke pelayanan pemasangan Keluarga Berencana (KB) di Puskesmas Batu X, Kota Tanjungpinang, Senin (25/5/2026).
Trending di Kepri