Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Dorong Peningkatan Integritas Lewat SPI 2025 Kejati Kepri dan Kejari Lingga Gencarkan Edukasi Antikorupsi Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Murid SDIT As-Sakinah Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok   Wagub Kepri Libatkan Veteran Dalam Program KEMAS, Tanamankan Nilai Nasional Sejak Dini Wagub Nyanyang Sambut Kepulangan Kafilah Kepri Berprestasi STQH di Batam

Kepri

Lis Darmansyah Sebut Sekolah Rakyat Tanjungpinang Beroperasi Akhir September

badge-check


					Sekolah Rakyat Kota Tanjungpinang. (Nzl) Perbesar

Sekolah Rakyat Kota Tanjungpinang. (Nzl)

TANJUNGPINANG,  Kepri.info – Pemko Tanjungpinang telah merampungkan rehab lokasi rintisan Sekolah Rakyat (SR) di eks SMPN 15 Tanjungpinang, Jalan Ir Juanda, Kota Tanjungpinang. Demikian ditegaskan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Menurut Lis, proses belajar mengajar SR berbasis boarding school (asrama) itu akan dimulai beroperasi pada 30 September 2025. Dengan jumlah murid 100 anak.

Yakni, untuk murid kurang mampu jenjang SD sebanyak 50 anak, SMP sebanyak 25 anak, dan SMA sederajat 25 orang.

Sedangkan, kepala sekolah SR sebanyak 1 orang, serta 19 guru. Jumlah tenaga pendidik ini telah ditetapkan oleh Kemensos RI.

“Seragam sekolah asrama itu ada 8 jenis,” ucap Lis kepada wartawan di area Kantor Dinas Sosial Tanjungpinang, Batu 9, Kota Tanjungpinang, Selasa (16/9/2025).

Ia menerangkan secara umum konsep kurikulum berbasis pada kemandirian pelajar SR bagi anak-anak keluarga kurang mampu di bawah naungan Kementerian Sosial.

“Semua fasilitas tersedia untung anak-anak kurang mampu di SR itu. Seperti ruangan belajar, olahraga, tempat ibadah dan fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.

Lis mengimbau kepada warga kurang mampu agar menitipkan anak-anaknya di sekolah kerakyatan tersebut. Sebab, semua aktivitas maupun kebutuhan pelajar dibiayai oleh Pemerintah.

“Jadi bapak ibu, titipkan anaknya ke Sekolah Rakyat agar anaknya ada prestasi dikemudian hari,” tutupnya.

Ia juga menambahkan, bagi guru yang berstatus pegawai negeri lingkup Pemko Tanjungpinang, bisa pindah mengajar di SR. Asal bersedia tinggal di asrama sekolah selama waktu yang ditentukan.

“Saya imbau kalau ada PNS yang ingin menjadi bagian SR silahkan daftar. Kita prioritas kan,” imbuhnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Gencarkan Edukasi Antikorupsi

22 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Program Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Murid SDIT As-Sakinah

22 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok  

22 Oktober 2025 - 12:25 WIB

D’Sayur Resmi Buka Cabang Ketiga di Jalan Pemuda, Ada Promo Setahun Belanja Gratis

20 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang

20 Oktober 2025 - 12:22 WIB

Trending di Batam