TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menekankan pentingnya peningkatan Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
“SPI bukan sekadar survei, tetapi langkah konkret untuk membentuk nilai integritas yang berkesinambungan,” ujar Nyanyang saat memimpin rapat penguatan pelaksanaan SPI di Ruang Rapat Utama Gedung A, Dompak, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, hasil pengukuran SPI memberikan gambaran komitmen pimpinan daerah dalam menjalankan tata kelola yang bersih dan berkinerja baik.
Oleh karena itu, ia meminta setiap kepala perangkat daerah memberi pemahaman kepada seluruh responden, baik dari unsur internal, eksternal, maupun pihak independen seperti akademisi, jurnalis, dan ombudsman agar mengisi survei secara objektif dan konstruktif.
Ia juga meminta kepada seluruh instansi diminta meningkatkan kualitas pelayanan agar berdampak langsung terhadap persepsi publik dalam pengisian SPI.
Berdasarkan penilaian tahun sebelumnya, indeks SPI Kepri tahun 2024 masih tergolong kategori rentan (merah), yang menunjukkan masih adanya indikasi praktik menyimpang seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta lemahnya keseriusan pimpinan dalam menjalankan reformasi birokrasi.
Selain itu, Kategori terjaga (hijau) mencerminkan kepemimpinan yang mengedepankan akuntabilitas, keterbukaan, dan kejujuran.
Meski demikian, capaian Kepri tahun lalu cukup membanggakan dengan menempati urutan ke-11 nasional dan peringkat dua se-Sumatra dengan nilai 71,66.
“Kita patut bersyukur, tapi pencapaian itu harus lebih di tingkatkan lagi untuk mencapai posisi terbaik,” tegasnya.
Guna mendongkrak nilai SPI tahun ini, Pemprov Kepri menyiapkan sejumlah strategi, antara lain memperkuat integritas pimpinan melalui penetapan nilai antikorupsi ke dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), meningkatkan disiplin aparatur lewat pembinaan rutin, serta mengoptimalkan peran inspektorat dalam pengawasan.
”Langkah lain termasuk mendorong pelaporan gratifikasi melalui sistem whistleblowing dan melibatkan masyarakat dalam kontrol pelayanan publik,” ucapnya.
Wagub mengajak seluruh jajaran organisasi daerah di lingkungan Pemprov Kepri untuk mendukung upaya peningkatan integritas melalui pelaksanaan SPI 2025 secara optimal. (rls)