Menu ✖

Mode Gelap

Head Line

Polisi di Tanjungpinang Keluarkan 2 Tersangka Dari Tahanan, Soal Kasus Mafia Lahan

badge-check


					Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Nzl) Perbesar

Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo. (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.Info – Polresta Tanjungpinang mengeluarkan dua tersangka dari tahan, terhadap perkara kasus mafia lahan.

Dua tersangka yang dikeluarkan dari tahanan dikarenakan, masa penahanannya telah habis.

Adapun dua dari enam tersangka yang dikeluarkan yakni inisial LL dan KS.

“Karena sudah habis masa penahanan 60 hari, maka kami harus keluarkan dulu,”ucap Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (25/7/2025).

Dilanjutkan AKP Agung, setidaknya terdapat empa tersangka yang masa tahannya ditangguhkan sejak Kamis kemarin.

Namun, tiga lainnya yakni ES, Z dan MR langsung ditahan oleh Polda Kepri.

“Penahanan tiga tersangka ini dilanjutkan Polda Kepri, karena berkaitan dengan kasus yang ditangani Polda. Saat ini mereka ditahan di Mapolresta Tanjungpinang,” tambahnya.

Ia memastikan, perkara pemalsuan dokumen lahan yang dilakukan oleh enam orang tersangka masih tetap berjalan.

Hanya saja, dua orang terpaksa terpaksa dilepas demi hukum, karena masa tahanan yang telah selesai dan belum lengkapnya berkas perkara.

“Kendala tidak ada, hanya saja diteliti oleh kejaksaan. Sudah kita lengkapi, namun masih diteliti (Kejari Tanjungpinang) semoga bisa P21 (lengkap),” pungkasnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Bandara RHF Salurkan Bantuan Rp27,9 Juta untuk Rumah Ibadah di Sekitar Bandara

21 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Bandara RHF Salurkan Bantuan Rp27,9 Juta untuk Rumah Ibadah di Sekitar Bandara

Polres Bintan Amankan 140 Liter BBM Diduga Ilegal di Sungai Enam, Pemilik Gudang Kabur

20 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Polres Bintan Amankan 140 Liter BBM Diduga Ilegal di Sungai Enam, Pemilik Gudang Kabur

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Gangguan Listrik, Empat Petugas PLN Batam dan Satu Kontraktor

20 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Gangguan Listrik, Empat Petugas PLN Batam dan Satu Kontraktor

Pendaftaran Lomba Akustik Melayu Square Tanjungpinang Ditutup Dua Hari Lagi, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

20 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Pendaftaran Lomba Akustik Melayu Square Tanjungpinang Ditutup Dua Hari Lagi, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti
Trending di Tanjungpinang