Menu

Mode Gelap

Bintan

Kejari Bintan dan KPU Tandatangani PKS, Perkuat Sinergi Kelembagaan di Bidang Hukum

badge-check


					Kejari Bintan dan KPU Tandatangani PKS, Perkuat Sinergi Kelembagaan di Bidang Hukum Perbesar

Kejari Bintan dan KPU Tandatangani PKS, Perkuat Sinergi Kelembagaan di Bidang Hukum

KEPRI.INFO,Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan di bidang hukum, Selasa (28/7/2026).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, dan Ketua KPU Kabupaten Bintan. Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Rusmin, mengatakan Kejaksaan Republik Indonesia tidak hanya memiliki kewenangan di bidang penuntutan perkara pidana, tetapi juga menjalankan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Melalui fungsi tersebut, Kejaksaan berwenang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, tindakan hukum lain, serta pendampingan hukum kepada instansi pemerintah guna melindungi kepentingan negara dan memastikan setiap kebijakan serta pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Rusmin.

Selain itu, Rusmin menjelaskan melalui fungsi Intelijen Penegakan Hukum, Kejaksaan melaksanakan deteksi dini, pengamanan, penggalangan, pemetaan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT), serta pengumpulan bahan keterangan terhadap berbagai dinamika yang berpotensi memengaruhi kelancaran seluruh tahapan pemilu.

“Peran tersebut merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang aman, tertib, damai, demokratis, dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui PKS ini, Kejaksaan Negeri Bintan diharapkan menjadi mitra strategis KPU Kabupaten Bintan, baik melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun melalui Bidang Intelijen dalam mendukung langkah-langkah pencegahan, deteksi dini, mitigasi risiko, serta pengawalan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Penulis: YULI 

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

Sambut HUT Ke-81 RI, Satpolairud Polres Bintan Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan di Perairan Bintan

4 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bintan menggelar patroli perairan sekaligus membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat pesisir dan nelayan di wilayah Perairan Pantai Indah hingga Perairan Desa Air Glubi, Selasa (4/8/2026).

Pemkab Bintan Segera Lantik Sejumlah Kepala OPD, Pengisian Jabatan Gunakan Manajemen Talenta

1 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Sekertaris Daerah (Sekda) Bintan, Rony Kartika. Foto-Yuli

Polres Bintan Gelar Nobar Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 di Empat Polsek

1 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Polres Bintan menggelar nonton bareng (nobar) Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 secara serentak di empat wilayah hukum, yakni Mapolsek Bintan Utara, Mapolsek Bintan Timur, Mapolsek Gunung Kijang, dan Mapolsek Tambelan, Jumat (31/7/2026) malam.

DPMPTSP Bintan Perkuat Pelayanan Publik Lewat Delapan Inovasi Strategis

30 Juli 2026 - 17:39 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Bintan, Rusli, ST., MT.,
Trending di Bintan