KEPRI.INFO — Menjadi guru tidak cukup hanya memiliki kompetensi akademik dan kemampuan mengajar. Seorang pendidik juga dituntut mampu menjadi sosok yang aman, memberikan perlindungan, serta menjadi teladan bagi peserta didik di lingkungan sekolah.
Hal tersebut disampaikan Nanda Kristia Santoso dalam pandangannya mengenai pentingnya membangun kualitas guru, mulai dari proses seleksi calon pendidik hingga kesejahteraan tenaga pengajar.
Menurut Nanda, perkembangan zaman membuat tantangan yang dihadapi guru semakin kompleks. Guru tidak hanya dituntut menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga harus mampu memahami karakter dan kondisi psikososial peserta didik.
“Kita membicarakan pelatihan, sertifikasi, kinerja, administrasi, bahkan gaji. Namun kita jarang kembali ke awal dan bertanya siapa yang sejak awal kita persiapkan untuk menjadi guru,” ujar Nanda, Rabu (23/9/2026).
Ia menilai profesi guru tidak semestinya hanya dipandang sebagai pekerjaan. Setiap hari, guru berhadapan dengan anak-anak yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan.
“Anak-anak datang ke sekolah bukan hanya membawa buku dan tugas. Mereka membawa keluarga, persoalan, rasa takut, harapan, bahkan luka yang mungkin tidak pernah mereka ceritakan kepada siapa pun,” katanya.
Menurut Nanda, posisi guru sangat penting karena menjadi salah satu sosok dewasa yang setiap hari berinteraksi langsung dengan anak di lingkungan pendidikan.
Apa yang dilakukan guru, kata dia, dapat menjadi contoh bagi peserta didik. Cara guru berbicara, bersikap dan memperlakukan orang lain dapat turut membentuk perilaku anak.
“Bagi saya, guru adalah salah satu tameng penting bagi anak di lingkungan pendidikan. Ketika guru memiliki integritas, anak belajar tentang integritas. Ketika guru menghargai orang lain, anak belajar menghargai,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru tidak seharusnya menjadi alasan untuk menggeneralisasi seluruh tenaga pendidik.
“Kita tentu tidak boleh menggeneralisasi semua guru hanya karena ada oknum yang melakukan pelanggaran. Masih sangat banyak guru yang bekerja dengan hati, bahkan berjuang dalam keadaan yang tidak mudah,” katanya.
Seleksi Calon Guru Dinilai Perlu Diperkuat
Nanda berpandangan, munculnya berbagai persoalan yang melibatkan tenaga pendidik perlu menjadi bahan evaluasi terhadap proses pembentukan calon guru sejak dari bangku perguruan tinggi.
Ia menyoroti fenomena mahasiswa yang memilih Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) bukan karena sejak awal ingin menjadi guru, melainkan karena tidak diterima di jurusan yang diinginkan.
“FKIP akhirnya menjadi pilihan kedua, bahkan pilihan cadangan,” ujarnya.
Namun, Nanda menegaskan bahwa pilihan kedua tidak otomatis membuat seseorang menjadi guru yang buruk.
“Saya tidak mengatakan bahwa seseorang yang masuk FKIP sebagai pilihan kedua pasti akan menjadi guru yang buruk. Tidak sesederhana itu. Bisa saja seseorang justru menemukan kecintaannya pada dunia pendidikan setelah menjalani proses perkuliahan,” katanya.
Menurutnya, proses penerimaan calon guru perlu mempertimbangkan lebih dari sekadar kemampuan akademik. Calon pendidik juga perlu dipersiapkan untuk memahami dunia anak, etika profesi, dinamika kelas, serta tanggung jawab sebagai seorang guru.
Ia kemudian menyinggung sistem pendidikan guru di Finlandia sebagai salah satu contoh yang menarik untuk dikaji, terutama terkait proses seleksi calon pendidik yang dikenal ketat.
“Indonesia tentu memiliki kondisi yang berbeda dan tidak perlu meniru Finlandia begitu saja. Ada satu prinsip yang patut kita renungkan: kalau profesi guru sangat penting bagi masa depan bangsa, mengapa pintu masuknya tidak dibuat seserius tanggung jawabnya?” ujarnya.
Kesejahteraan Guru Tak Boleh Diabaikan
Selain kualitas dan proses seleksi, Nanda menilai persoalan kesejahteraan juga tidak dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai profesionalisme guru.
Ia mengingatkan agar tuntutan terhadap guru tidak hanya berhenti pada kewajiban untuk ikhlas dalam menjalankan profesinya.
“Guru memang membutuhkan keikhlasan. Tanpa hati, pendidikan akan menjadi pekerjaan yang kering. Tetapi keikhlasan tidak boleh dijadikan alasan untuk membuat guru menerima kehidupan yang tidak layak,” tegasnya.
Menurut Nanda, guru yang berkualitas harus terus belajar, menyiapkan pembelajaran, menghadapi beragam karakter peserta didik, melakukan penilaian dan evaluasi, berkomunikasi dengan orang tua, serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
Seluruh tanggung jawab tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pekerjaan profesional seorang pendidik.
“Saya tidak setuju jika guru yang menginginkan kesejahteraan yang baik dianggap kurang ikhlas. Guru boleh ikhlas mendidik, tetapi negara tidak boleh menjadikan keikhlasan guru sebagai alasan untuk mengabaikan kesejahteraannya,” tambahnya.
Nanda menilai profesi guru perlu mendapatkan penghargaan yang sepadan, bukan hanya dalam bentuk penghargaan moral, tetapi juga secara profesional dan ekonomi.
Menurutnya, guru dengan kompetensi tinggi dan tanggung jawab besar terhadap masa depan peserta didik layak mendapatkan penghargaan yang memadai.
Perbaikan Dimulai dari Hulu
Jika diberi kesempatan memperbaiki sistem pendidikan guru, Nanda mengatakan pembenahan harus dimulai sejak proses penerimaan mahasiswa program pendidikan keguruan.
Pertama, proses penerimaan calon mahasiswa keguruan perlu dilakukan secara lebih serius. Menurutnya, tidak semua orang yang memenuhi persyaratan akademik secara otomatis harus menjadi calon guru.
Kedua, selama menjalani pendidikan, calon guru tidak cukup hanya mendapatkan teori. Mereka perlu lebih banyak mengenal dunia anak, memahami etika profesi, menjalani pengalaman mengajar di kelas nyata, serta dievaluasi mengenai kesesuaian mereka dengan profesi tersebut.
Ketiga, proses menuju profesi guru juga perlu memiliki standar tersendiri.
“Menurut saya, guru tidak seharusnya diperlakukan persis seperti perekrutan pekerjaan umum. Profesi ini memiliki tanggung jawab yang terlalu besar karena menyangkut manusia dan masa depan mereka,” ujarnya.
Setelah mendapatkan guru berkualitas, Nanda menilai negara juga harus memastikan kebijakan kesejahteraan yang layak.
“Jangan sampai kita meminta guru memiliki kompetensi tinggi, karakter yang kuat, terus belajar, dan menjadi teladan, tetapi pada saat yang sama membuat mereka harus terus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.
Nanda menyimpulkan, proses membangun guru berkualitas harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari memilih calon guru dengan serius, membentuk mereka melalui pendidikan yang kuat, hingga memberikan penghargaan yang layak setelah mereka menjalankan profesinya.
“Guru yang hebat tidak lahir hanya karena seseorang mendapatkan gelar sarjana pendidikan. Guru yang hebat lahir dari proses panjang, dari kesadaran mengapa ia memilih profesi tersebut, dari pendidikan yang membentuk kompetensinya, dari lingkungan yang menjaga integritasnya, dan dari sistem yang menghargai pekerjaannya,” katanya.
Ia menilai pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada ruang kelas, kurikulum maupun teknologi. Kualitas manusia yang berada di depan kelas juga menjadi bagian penting dalam menentukan pengalaman pendidikan peserta didik.
“Kalau kita ingin anak-anak bangsa mendapatkan pendidikan yang baik, kita tidak bisa hanya memperbaiki ruang kelas, kurikulum, atau teknologi. Kita harus mulai dari manusia yang berdiri di depan kelas,” pungkasnya.
Penulis: Yuli







