KEPRI.INFO, ANAMBAS – Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan percobaan penculikan terhadap seorang anak perempuan di Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (26/7/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di RT 006/RW 002, Dusun I, Desa Ladan. Korban merupakan seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia delapan tahun yang saat itu berada seorang diri di dalam rumah.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, korban mengaku melihat seorang pria tidak dikenal masuk ke dalam rumah. Pria tersebut disebut mengenakan pakaian serba hitam, memakai masker hitam, serta diduga membawa sebilah pisau, sebuah karung, dan sehelai kain.
Karena merasa ketakutan, korban berlari menuju kamar, kemudian keluar melalui jendela yang terhubung ke gudang di belakang rumah. Korban bersembunyi selama beberapa menit hingga mendengar suara temannya memanggil. Saat kembali masuk ke dalam rumah, pria yang dilihat sebelumnya sudah tidak berada di lokasi.
Korban juga mendapati salah satu laci lemari di ruang tamu dalam keadaan terbuka. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya barang yang dilaporkan hilang.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Palmatak langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung guna memastikan kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Saat ini personel kami masih bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat beraktivitas di luar rumah maupun ketika berada di rumah tanpa pendamping orang dewasa. Menurutnya, kewaspadaan keluarga merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan terhadap anak.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada Polsek terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110 apabila melihat orang yang mencurigakan atau mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kepulauan Anambas tetap aman dan kondusif, serta proses penyelidikan dapat berjalan secara maksimal.(*)
Redaktur: Suaib







