KEPRI.INFO,BINTAN – Tiga anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam menghirup udara bebas setelah menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) atau remisi dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kamis (23/7/2026).
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Binapi), Mashudi, saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Batam.
Mashudi mengatakan, pemerintah memberikan remisi kepada 990 anak binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 anak langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi, termasuk tiga anak binaan dari LPKA Batam.
“Secara nasional remisi diberikan kepada 990 anak binaan. Sebanyak 60 anak langsung bebas hari ini, dan tiga di antaranya berasal dari LPKA Batam,” ujar Mashudi.
Ia menjelaskan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
Mashudi berharap anak-anak yang telah kembali ke masyarakat dapat melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, serta mendapatkan dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar.
“Kami berharap anak-anak ini bisa kembali bersekolah, bekerja, dan diterima dengan baik di tengah masyarakat. Pembinaan mereka bukan hanya menjadi tanggung jawab pemasyarakatan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) Kepulauan Riau, Aris Munandar, menyebutkan sebanyak 22 anak binaan di LPKA Batam menerima remisi pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 anak menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan dua anak menerima PMP II yang membuat mereka langsung bebas setelah masa pidananya dinyatakan selesai.
“Sebanyak 15 anak memperoleh pengurangan masa pidana satu bulan, tiga anak mendapat pengurangan dua bulan, dan dua anak menerima pengurangan tiga bulan,” jelas Aris.
Selain penyerahan remisi, peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Batam juga diwarnai prosesi sungkeman kepada orang tua. Dalam suasana penuh haru, para anak binaan bersimpuh, memohon maaf, serta membasuh kaki orang tua sebagai simbol penghormatan dan ungkapan penyesalan atas perbuatan yang pernah dilakukan.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat ikatan emosional antara anak binaan dan keluarga sekaligus memotivasi mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.(YULI).
Redaktur: Eb







