KEPRI.INFO,TANJUNGPINANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang lampu merah Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Kamis (24/7/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pejalan kaki dengan pengendara sepeda motor Yamaha Soul GT nomor polisi BP 5167 AT.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, pengendara sepeda motor tersebut diduga menerobos lampu lalu lintas yang saat itu telah menyala merah.
Pada waktu bersamaan, seorang pejalan kaki sedang menyeberang jalan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki mengalami luka di bagian wajah, hidung dan tangan.
Sementara itu, pengendara sepeda motor juga mengalami luka akibat benturan.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan sebelum kedua korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi maupun penyebab pasti kecelakaan tersebut.(*)
Redaktur: Suaib







