KEPRI.INFO,BINTAN— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas pada periode Juli hingga akhir Oktober 2026.
Sebanyak 67 kasus tercatat dalam kurun waktu 1 Juli hingga 26 Oktober 2026, dibandingkan dengan 89 kasus pada periode Januari–Juni 2026.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako menyatakan tingginya angka kecelakaan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Berbagai upaya pencegahan pun terus dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Satlantas telah bekerja ekstra dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelajar di sekolah-sekolah agar selalu berhati-hati saat berkendara,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Rincian data kecelakaan periode Juli–Oktober 2026 mencatat 67 kasus dengan korban: 71 orang luka berat, 76 orang luka ringan, dan 5 orang meninggal dunia.
Sebanyak 22 perkara telah diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice).
“Beberapa kasus lainnya masih dalam proses penanganan,” tambah AKP H.P. Bako.
Sebelumnya, pada periode Januari hingga Juni 2026 tercatat 89 kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian 10 orang meninggal dunia, 78 orang luka berat, dan 87 orang luka ringan.
Pihak kepolisian terus berupaya menekan angka kecelakaan melalui pengawasan langsung di lapangan serta pendekatan edukatif kepada seluruh pengguna jalan.
Penulis: Yuli
Redaktur: Suaib







