TANJUNGPINANG, Kepri.info – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Kepulauan Riau pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
Fokus utama pada pelaksanaan ini ialah pengawasan terhadap pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta evaluasi Peneriman Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertanahan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, didampingi Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyoroti ketimpangan pertumbuhan pada ekonomi di Kepri.
Menurutnya, pembangunan masih terfokuskan di wilayah Batam, sementara daerah lain seperti Bintan dan Karimun belum terdampak secara menyeluruh dari kebijakan pusat.
“Kepri sebagai kawasan perbatasan dengan banyaknya pintu-pintu masuk dari luar negara harus mendapat perhatian khusus baik dari sisi ekonomi maupun pengawasan. Ketimpangan ini bisa saja menimbulkan kesenjangan sosial dan membuka peluang praktik ilegal seperti Narkoba hingga TPPO,” ujarnya saat diwawancara awak media, Senin (29/9/2025) di Gedung Daerah Kepri, Kota Tanjungpinang.
Ia juga menyoroti tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan Badan Pengelola (BP) yang langsung berada di bawah Presiden.
Kondisi ini, lanjutnya membatasi ruang gerak kepala daerah dalam mengoptimalkan kebijakan diwilayah yang memiliki otoritas BP.
Sementara itu, terkait PNBP, ia mengatakan penerimaan dari sektor pertanahan di Kepri jauh dari potensi yang didapatkan.
“Dengan luas wilayah dan adanya berbagai kawasan ekonomi khusus, angka Rp 30 sekian milyar pertahun sangkat kecil, seharusnya lebih besar,” tegasnya.
Dari kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI mencatat sebanyak 3 point penting untuk ditindaklanjuti ke tingkat Pemerintah Pusat.
Pertama, perlunya percepatan aturan turunan dari regulasi yang sudah ada.
Kedua, pemerataan pembangunan infrastruktur yang saat ini masih terfokus di Batam.
Dan terakhir, optimalisasi potensi pendapatan dari sektor pertanahan di kawasan ekonomi khusus.
“Catatan ini akan kita bawa ke pusat sebagai bahan evaluasi, supaya Kepri dapat perhatian khusus dan sesuai perannya sebagai wilayah perbatasan strategis,” tutupnya. (Nzl)