TANJUNGPINANG, Kepri.info – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Zebra Seligi 2025, di Halaman Markas Komando setempat, Senin (17/11/2025).
Operasi Zebra tahun ini diarahkan untuk menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Seligi 2025.
Kombes Pol Hamam menjelaskan bahwa operasi ini menjadi langkah strategis untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan yang berpotensi menyebabkan kematian di jalan raya,” ujarnya.
Operasi Zebra Seligi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai 7 November hingga 30 November 2025.
Selama kegiatan berlangsung, Polresta Tanjungpinang telah menetapkan sembilan prioritas pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan.
Beberapa di antaranya termasuk, Kendaraan dengan over dimension dan over load (ODOL), Pengendara tanpa helm SNI, Pelanggaran batas kecepatan, Penggunaan ponsel saat berkendara, Melawan arus, Knalpot tidak sesuai standar, Berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, Kendaraan tanpa identitas atau digunakan untuk tindak kejahatan.
Ia menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara tegas, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas.
“Pelaksanaan operasi melibatkan 75 personel gabungan agar hasilnya lebih maksimal,” ujarnya.
Menurut data Polresta Tanjungpinang, sejak Januari hingga jelang operasi ini, telah terjadi 121 kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.
Angka tersebut menjadi alasan utama perlunya peningkatan pengawasan dan penindakan. (Nzl)
Reporter: Nuzli Rhamadhani
Redaktur: Jendaras Karloan








