Menu

Mode Gelap
Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

Kepri

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

badge-check


					Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat memberikan keterangan. (Nuzli Rhamadhani) Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat memberikan keterangan. (Nuzli Rhamadhani)

TANJUNGPINANG, Kepri.info- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dipastikan akan mengalami pemangkasan mulai 2026.

Kebijakan ini diambil guna mengalihkan sebagian anggaran untuk pembayaran tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemangkasan tersebut juga dipicu oleh penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berkurang hingga Rp.495 miliar, sehingga Pemprov Kepri perlu menekan pos belanja pegawai.

“Mulai tahun depan TPP ASN dikurangi 7,65 persen sebagai langkah penghematan,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat diwawancarai awak media, Rabu (26/11/2025).

Ia menyampaikan bahwa dana hasil efisiensi itu akan dialokasikan untuk memenuhi hak tunjangan PPPK tahap pertama dan kedua, karena PPPK juga wajib memperoleh tunjangan seperti ASN lainnya.

“Mereka juga berhak menerima tunjangan, asalkan kinerja tetap dijaga,”ujarnya.

Menurutnya, besaran pemotongan TPP tersebut masih tergolong kecil, mengingat beberapa daerah lain memangkas hingga 25 persen bahkan ada yang meniadakannya sama sekali.

Ansar meminta ASN tetap menunjukkan performa terbaik.

“Kalau kondisi APBD kembali membaik, kita bisa berikan yang lebih besar,” tegasnya.

Pemprov Kepri juga akan terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Ia menegaskan bahwa perusahaan daerah akan diberdayakan secara maksimal, terutama dalam pengelolaan potensi labuh jangkar.

“Kita akan terus berusaha meningkatkan pendapatan daerah,” tutupnya. (Nzl)

Reporter: Nuzli Rhamadhani

Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025

27 November 2025 - 08:30 WIB

Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

27 November 2025 - 07:45 WIB

Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

26 November 2025 - 12:23 WIB

Ribuan Warga Padati Konser Wali, Kepri Art And Culture 2025 Dorong Pariwisata

26 November 2025 - 09:00 WIB

Pembukaan Kepri Art and Culture, Gubernur Resmi Rilis Kalender Pariwisata 2025

26 November 2025 - 08:30 WIB

Trending di Kepri