TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah mengusulkan penataan kawasan Pulau Penyengat serta pengembangan Pulau Rempang kepada Pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Rodi Yantari.
“Sejak Maret lalu saat Pak Gubernur bertemu langsung dengan Wamen PUPR,”ucapnya, Senin (06/11/2025).
Usulan tersebut disampaikan Rodi, sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepri.
Untuk Pulau Penyengat, Gubernur Kepri mengusulkan penataan ruas jalan sepanjang 1,82 kilometer.
Penataan ini dinilai penting guna mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan daya tarik Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya unggulan di Kepri.
“Pulau Penyengat memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi ikon pariwisata Kepri. Penataan infrastruktur dasar seperti jalan sangat dibutuhkan agar kawasan ini semakin tertata dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya kembali.
Sementara itu, terkait pengembangan Pulau Rempang, Gubernur Kepri juga telah menyampaikan rencana lanjutan pembangunan kawasan, termasuk penyiapan rumah bagi masyarakat terdampak serta penataan kawasan Tanjung Banon yang saat ini tengah dikerjakan oleh BP Batam.
“Selain perumahan, Pemerintah Provinsi Kepri juga merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan, berupa sekolah, untuk mendukung kebutuhan masyarakat yang akan bermukim di kawasan Rempang,”ucapnya.
Disebutkannya, Pemprov Kepri juga telah melaporkan hasil koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait persoalan sertifikasi tanah dan program transmigrasi lokal, yang menjadi bagian dari penataan dan pengembangan kawasan Rempang secara berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi Kepri berharap dukungan Kementerian PUPR dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur di Pulau Penyengat dan Rempang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,”harapnya.(Advertorial)
Reporter: Nuzli Ramadhani
Redaktur: Jendaras Karloan








