TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) melaksanakan program pemeliharaan jalan di 16 titik yang tersebar di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan atau Pulau Bintan pada tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang dimulai sesuai kontrak pada 24 Juni 2025 ini merupakan respons nyata terhadap berbagai keluhan masyarakat mengenai kondisi sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dan berpotensi mengganggu keselamatan serta kenyamanan pengguna lalu lintas.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa program pemeliharaan ini dijalankan tidak hanya sebagai tindakan fisik semata, namun sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan kualitas infrastruktur jalan yang memadai bagi masyarakat.
Menurutnya, perbaikan yang dilakukan berupa pengaspalan, perbaikan gorong-gorong yang ambruk, serta berbagai pekerjaan penanganan longsoran di titik-titik yang rawan rusak.
Total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh pekerjaan tersebut mencapai sekitar Rp 8,68 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2025.
Alokasi tersebut kemudian dipecah ke dalam tiga paket kontrak pemeliharaan jalan provinsi yang mencakup pemeliharaan berkala, rutin, dan penanganan kerusakan berat di berbagai ruas jalan strategis.
Di Kota Tanjungpinang, paket pemeliharaan berkala dengan nilai kontrak lebih dari Rp 3,29 miliar ditujukan untuk menangani beberapa titik kerusakan jalan.
Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi penggantian gorong-gorong yang ambruk menggunakan box culvert pracetak ukuran 1×1 meter di Jalan Brigjen Katamso (Batu 2), pengaspalan ulang di ruas-ruas seperti Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan RE Martadinata, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Tanjung Uban Lama.
Selain itu, dilakukan juga pemasangan bronjong serta penanganan badan jalan yang ambles dan rawan banjir seperti di Jalan Nusantara-Batas Kota dan Jalan Daeng Kamboja.
Sementara itu, di Kabupaten Bintan, dua paket pekerjaan senilai hampir Rp 5,4 miliar dikerjakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi yang menjadi jalur vital arus barang dan mobilitas masyarakat.
Diantaranya adalah penanganan longsor di Jalan Simpang Gesek-Tirta Madu melalui pemasangan box culvert ukuran besar 3×4 meter, perbaikan longsor di Jalan Tanjungpinang-Tanjunguban Lama, serta pengaspalan di ruas-ruas utama seperti Jalan Toapaya-Tembeling, Jalan Simpang Lintas Barat-Simpang Lagoi dan Jalan Lome-Malang Rapat.
Pekerjaan lain menyasar kondisi jalan yang rusak berat di Jalan Nusantara-Kijang dengan pengaspalan per segmen ruas yang telah teridentifikasi.
Menurut Kepala Dinas PUPRP Kepri, Rodi Yantari, keseluruhan pemeliharaan akan berlangsung selama sekitar 180 hari kalender atau enam bulan, dan diharapkan seluruh pekerjaan dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak.
Program ini selain bertujuan menjaga kondisi jalan agar tetap berfungsi optimal dalam melayani lalu lintas, juga diharapkan dapat memperpanjang umur jalan, mengurangi biaya operasional kendaraan, dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada struktur jalan yang lebih parah.
Rodi juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk dapat memaklumi kemungkinan timbulnya kemacetan atau ketidaknyamanan sementara selama masa pengerjaan berlangsung, karena hal tersebut merupakan bagian tak terhindarkan dari proses perbaikan.
Ia meyakinkan bahwa manfaat jangka panjang dari pemeliharaan ini jauh lebih besar dibandingkan gangguan yang dirasakan sesaat.
Dengan langkah ini, Pemprov Kepri berharap kondisi infrastruktur jalan di kedua wilayah strategis tersebut semakin mantap dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta mobilitas masyarakat secara keseluruhan, sejalan dengan komitmen pemerintah menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Advertorial)
Reporter: M.Nazarullah
Redaktur: Yulita Dhani Kusumawati








