TANJUNGPINANG, Kepri.info – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Tugu Sirih Kota Tanjungpinang akhirnya mencapai kesepakatan penting bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terkait relokasi area berjualan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan Taman Gurindam 12.
Kesepakatan ini lahir setelah pemerintah menggelar musyawarah dengan perwakilan pedagang dari berbagai usaha kecil yang selama ini aktif di tepi laut tersebut, dalam rapat yang digelar di ruang rapat Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Pulau Dompak.
Dalam rapat bersama tersebut, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi dan instansi terkait duduk bersama dengan perwakilan pedagang untuk membahas masa depan kawasan tersebut yang kini menjadi ikon publik dan wisata di jantung Kota Tanjungpinang.
Salah satu keputusan penting dari rapat ini adalah bahwa zona tertentu yang selama ini dipakai bagi para pedagang untuk berjualan akan ditata ulang, termasuk relokasi pedagang ke area yang telah disiapkan.
Berdasarkan hasil kesepakatan, pemerintah menetapkan bahwa aktivitas berjualan di Zona 1A dan kawasan pesisir langsung di sekitar Tugu Sirih tidak akan lagi dilakukan, karena area ini akan difokuskan pada fungsi lain dan harus tetap steril dari aktivitas komersial yang mengganggu ruang publik.
Mulai tanggal 5 Desember 2022, pedagang diminta untuk secara bertahap menghentikan aktivitas dagang di zona tersebut dan bersiap direlokasi ke Zona 1B, area yang telah ditetapkan pemerintah sebagai lokasi baru berjualan yang lebih tertata.
Relokasi ke Zona 1B ini dilakukan dengan konsep yang mengedepankan keadilan dan keteraturan. Pemerintah menyepakati bahwa penempatan pedagang di lokasi baru dilakukan melalui mekanisme pengundian, sehingga setiap pedagang mendapat kesempatan yang sama untuk menempati lahan baru sesuai jumlah dan jenis usaha masing-masing.
Selain itu, pemerintah juga mengatur ulang sistem parkir di kawasan itu: parkir kendaraan roda dua ditempatkan di area Zona 1B di sekitar gardu, sedangkan zona 1A akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan roda empat tanpa aktivitas jual-beli di dalamnya.
Pemerintah turut berencana membangun fasilitas tambahan yang menunjang kenyamanan pedagang dan pengunjung, seperti toilet umum yang lebih layak di area relokasi, serta fasilitas penitipan barang agar kegiatan berjualan pedagang tetap berjalan dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru di kawasan tersebut.
Meski kesepakatan telah dibuat, realitas di lapangan dinilai masih memerlukan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten.
Sejumlah pedagang di wilayah Zona A sempat mempertanyakan kebijakan penertiban dan penerapan aturan area steril, karena di beberapa titik pedagang tetap tampak berjualan meskipun semestinya sudah dipindahkan.
Kritik ini muncul di tengah upaya Satpol PP Provinsi Kepri menegakkan ketertiban di kawasan taman dan trotoar di sekitar Tugu Sirih demi menjaga fungsi ruang publik.
Penataan ini tidak hanya menjadi langkah administratif semata, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan potensi wisata dan kenyamanan publik di kawasan tepi laut yang kini semakin ramai dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.
Pemerintah berharap penataan dan relokasi pedagang ini dapat menciptakan suasana yang lebih tertata, sekaligus memberikan lingkungan usaha yang lebih layak bagi pedagang kaki lima setelah relokasi selesai dilakukan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) menyatakan bahwa penataan lanjutan kawasan Taman Gurindam 12 Tepi Laut telah rampung sepenuhnya dan kini seluruh fasilitas yang dibangun resmi dapat digunakan oleh masyarakat.
Pekerjaan yang telah selesai 100 persen ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah provinsi untuk mengembangkan ruang publik di tepi laut ibukota provinsi serta mendukung sektor pariwisata dan aktivitas sosial masyarakat lokal.
Kepala Dinas PUPRP Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa penataan lanjutan dilakukan sepanjang sekitar 300 meter dengan berbagai fasilitas baru yang dibangun demi kenyamanan warga dan wisatawan.
Rodi mengatakan, podium sunset menjadi salah satu fasilitas andalan di kawasan ini.
“Podium tersebut dirancang sebagai ruang duduk dan santai di tepi laut yang langsung menghadap panorama laut dan Pulau Penyengat, sehingga pengunjung dapat menikmati suasana senja dan pemandangan matahari terbenam dengan nyaman,”sebutnya.
Selain itu, pemerintah juga menambahkan fasilitas joging track yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berlari atau berjalan santai sambil menikmati panorama laut yang asri.
“Jalur joging ini dirancang terpisah dari kendaraan sehingga aman dan nyaman bagi semua kalangan, dari para olahraga pagi hingga warga yang sekadar ingin berjalan santai sambil menikmati udara laut,”jelasnya.
Tak hanya itu, area pedestrian juga telah ditata rapi dengan bubuhan penghijauan yang memberi nuansa teduh serta menarik bagi pejalan kaki dan keluarga yang hendak bersantai di ruang publik.
Penataan ini diharapkan dapat mengubah wajah Taman Gurindam 12 menjadi ruang terbuka hijau urban yang modern sekaligus ramah bagi warga lokal dan wisatawan.
Dalam kesempatan itu, Rodi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk turut menjaga kebersihan kawasan, khususnya dengan memanfaatkan tempat sampah yang telah disediakan di sejumlah titik sepanjang area Taman Gurindam 12.
“Langkah ini dinilai penting agar fasilitas yang baru dibangun tetap bersih, nyaman, dan dapat dinikmati dalam jangka panjang,”ucapnya.
Lebih jauh, Rodi mengungkapkan bahwa proyek penataan Taman Gurindam 12 ini akan berlanjut di tahun 2026, di mana pemprov merencanakan penambahan penataan sepanjang 380 meter, sehingga total panjangnya mencapai sekitar 680 meter.
Penataan lanjutan tersebut direncanakan akan semakin memfokuskan pada perluasan taman, perluasan jalur joging track, serta penataan khusus untuk pelaku UMKM di kawasan Tugu Sirih, yang akan menjadi daya tarik ekonomi kreatif sekaligus ruang komunitas baru di tepi laut Tanjungpinang. (Advertorial)
Reporter: Nuzli Ramadhani
Redaktur: Jendaras Karloan








