KEPRI.INFO–Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Drs. Mukhtarudin, memulai kunjungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Riau dengan meninjau Kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Senin (8/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Mukhtarudin didampingi langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura.
Setibanya di Kantor BP3MI Kepri, Menteri Mukhtarudin meninjau berbagai fasilitas pelayanan yang tersedia, mulai dari loket pengaduan dan pelayanan bagi pekerja migran dan masyarakat, ruang shelter bagi perempuan, ruang konseling, hingga ruang monitoring pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Selain melihat fasilitas pelayanan, Menteri Mukhtarudin juga menyapa para petugas BP3MI yang bertugas di berbagai pelabuhan di wilayah Kepulauan Riau melalui video conference.
Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan motivasi sekaligus arahan agar seluruh petugas terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mukhtarudin menegaskan bahwa BP3MI sebagai instansi yang melaksanakan kebijakan pelayanan dalam rangka penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia harus mampu memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan humanis.
“Petugas BP3MI adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, pelayanan yang diberikan harus cepat, tepat, ramah, dan mengedepankan sisi kemanusiaan sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” tegas Mukhtarudin.
Menurutnya, keberadaan BP3MI memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi pusat pelayanan yang mudah diakses masyarakat.
Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diharapkan mampu memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, dalam pengurusan dokumen penempatan, perlindungan, hingga penyelesaian berbagai permasalahan pekerja migran Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi.
Lebih lanjut, Menteri Mukhtarudin juga meminta BP3MI Kepri untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Perlindungan pekerja migran tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder agar penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia dapat berjalan optimal dan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyambut baik kunjungan Menteri P2MI ke Kepri.
Menurutnya, Kepulauan Riau sebagai daerah perbatasan dan pintu gerbang internasional memiliki peran penting dalam tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Kami akan terus mendukung penguatan koordinasi dan sinergi dengan BP3MI serta seluruh pihak terkait untuk memastikan pekerja migran Indonesia asal Kepri maupun yang melintas melalui wilayah Kepri mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang terbaik,” kata Ansar.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Kementerian P2MI dalam memastikan kualitas pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia terus meningkat, khususnya di daerah-daerah strategis yang menjadi pintu keluar masuk pekerja migran Indonesia. (*)
Redaktur: Suaib








