ADVETORIAL
*Wagub Marlin Punya Beberapa Usulan Nama
KEPRI.INFO, BATAM – Wakil Gubernur Hj. Marlin Agustina mempunyai beberapa nama yang bakal diusulkan pada Gubernur H. Ansar Ahmad untuk nama aplikasi Bela Pengadaan milik Provinsi Kepri. Ide beberapa nama tersebut tercetus begitu saja saat mengikuti pada acara rapat koordinasi perluasan pemanfaatan Bela Pengadaan dalam rangka pencegahan korupsi pengadaan bersama Ketua KPK RI dan seluruh kepala daerah se-Indonesia.
“Beberapa Provinsi sudah punya nama masing-masing untuk menamai aplikasi Bela Pengadaan mereka. Kita harus punya nama juga. Namanya harus kreatif, unik dan memperlihatkan kekhasan Melayu,” ujar Hj Marlin kepada Kepala OPD yang turut mendampingi, Jumat (7/5) di Batam.
Maka saat masih mengikuti rapat koordinasi tersebut muncullah beberapa nama unik seperti Belacan, Belanak, dan Bedelau. “Kepanjangan dari nama-nama ini nanti kita cari yang pas dan cocok. Yang penting singkatannya bisa sesuai,” kata Hj. Marlin bersemangat bersama Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kepri Misbardi, Kepala Bappeda Kepri Andri Rizal.
Kendati begitu, menurut Hj. Marlin, nama-nama tadi baru beberapa ide saja. Nanti akan dicari ide-ide lain. Kemudian baru diusulkan pada Gubernur untuk dipilih salah satunya atau bahkan ada ide nama juga dari Gubernur sendiri.
“Kita sangat mengapresiasi aplikasi yang dibuat LKPP ini untuk mencegah praktek korupsi dalam pengadaan barang dan untuk menggunakan produk UMKM. Provinsi Kepri siap menjalankan program pencegahan korupsi KPK RI ini,” tutur Hj. Marlin.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang turut hadir pada rapat koordinasi yang dilaksanakan secara Daring tersebut menyampaikan sangat optimis ekonomi bisa bergerak cepat. Hal itu karena di dalam ketentuan aplikasi Bela Pengadaan, setiap daerah harus wajib belanja produk barang pengadaan hasil produksi UMKM dalam negeri.
“Selain itu juga untuk mendorong UMKM kita untuk semakin cepat Go Digital. Bila 40 persen saja belanja pemerintah membeli produk UMKM lokal, sudah sangat memperkuat perekonomian nasional. Karena 99 persen pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM. Selama ini belanja pemerintah daerah untuk produk lokal masih rendah. Melalui aplikasi Bela Pengadaan ini kita mengajak pemerintah daerah untuk belanja barang UMKM. Kalau pun ada harga agak tinggi namun efek dominonya besar,” jelas Teten.
Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI Firli Bahuri menyebutkan aplikasi Bela Pengadaan merupakan upaya dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa bebas korupsi.
“Upaya pencegahan ini mempunyai sasaran untuk menghilangkan korban, penyempurnaan, serta penguatan sistem sehingga diharapkan pengelolaan anggaran negara dan daerah yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Aplikasi Bela Pengadaan dibuat oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) tepat di hari Kemerdekaan Indonesia ke-72 tanggal 17 Agustus 2020. Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan pelaku UMKM masuk menjual produknya ke pasar pemerintah dengan nilai nominal sampai dengan Rp 50 juta per paket pengadaan/transaksi.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan Bela Pengadaan adalah semacam kado kecil untuk para pelaku UKM agar bisa tumbuh dan bangkit di masa pandemi Covid-19 ini.
“Belanja pemerintah menjadi salah satu harapan agar pertumbuhan ekonomi nasional yang terpuruk oleh pandemi bisa bergerak lagi. Pelaku UMKM terimbas banyak karena Covid-19. Bahkan 40 persen UMKM berhenti beroperasi. Padahal selama ini UMKM berkontribusi 60 persen dari produk domestik bruto Indonesia,” tuturnya.
Diantara Provinsi yang hadir pada rapat tersebut ada yang sudah mempunyai nama untuk aplikasi Bela Pengadaan mereka seperti Bejo untuk aplikasi Bela Pengadaan Provinsi Jawa Timur dan E-order dari DKI Jakarta.
Narasi/Foto: Humprohub Kepri