Menu

Mode Gelap

Kepri

Arif Dukung Penyerdehanaan Birokrasi

badge-check


					Arif Dukung Penyerdehanaan Birokrasi Perbesar

Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah mengatakan birokrasi harus mampu melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan akuntabel. Saat ini pelayanan itu juga harus mudah tentu dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
“Kita mendukung reformasi birokrasi yang sedang dilaksanakan pemerintah pusat dengan melakukan penyerdehanaan. Penyerdehanaan ini sebagai upaya mewujudkan birokrasi kelas dunia. Tentu yang terpenting layanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah,” kata Arif usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi secara Virtual dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi di Rupatama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (11/8) petang.
Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin secara zoom meeting dan diikuti juga Kementerian, Lembaga, Sekda provinsi Kabupaten dan Kota, Kepala BKN, Kepala LAN, Ketua KASN, Kepala BPKP, Ketua dan Anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (TPK RBN).
Rakor Penyederhanaan Birokrasi ini juga menghadirkan tiga pembicara, yakni Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian PANRB Rini Widyantini, Plt. Deputi SDM Aparatur Teguh Widjinarko, dan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.
Menurut Arif, seperti disampaikan Wapres, birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat. Pelayanan publik, juga harus dilakukan secara sistematis dan terukur. Semua ini dapat melahirkan birokrasi yang siap menghadapi lingkungan dinamis.
Dalam amanatnya, Wapres RI mengatakan Birokrasi merupakan motor utama penggerak pembangunan dan memiliki tugas dan fungsi yang strategis untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Ma’ruf Amin menambahkan penyerdehanaan itu dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sehingga gerak Kementerian atau Lembaga Negara maupun Pemerintah Daerah semakin lincah. Dan Peraturan ini akan menjadi payung hukum agar penghasilan dan karir ASN tidak dirugikan.
“Pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, selesai pada akhir tahun ini. Perubahan posisi dan jabatan tidak boleh merugikan ASN,” tambah Ma’ruf.
Sementera itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melaporkan penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah, telah mencapai lebih dari 68 persen meskipun di tengah pandemi Covid-19 yang memaksa kegiatan bekerja dari rumah.
“Alhamdulillah, di tengah pandemi Covid-19 ini seluruh Kementerian Lembaga Pemerintahan non-Kementerian maupun Pemerintah Daerah per Juli ini sudah mencapai di atas 68 persen,” kata Tjahjo.
Lebih lanjut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa dalam upaya mengoptimalkan Birokrasi dan Reformasi khususnya penyederhanaan ASN dari struktural ke fungsional serta kelembagaan yang ada. Hampir satu tahun, amanat Presiden RI tekait penyederhanaan birokrasi telah bergulir. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai instansi yang diberikan kewenangan
“Terhitung akhir bulan Juli 2020 telah selesai lebih kurang 68 persen dari perubahan pejabat struktural ke pejabat fungsional yang memangkas eselon 3 dan eselon 4 dan eselon 5. Penyederhanaan birokrasi ini merupakan amanat yang disampaikan Bapak Joko Widodo saat pelantikan sebagai Presiden RI,” jelas Tjahjo.
Lanjutnya, Sebagai mana arahan Wapres RI pada bulan Desember 2019 kemarin agar mengambil keputusan reformasi dan birokrasi ini dapat selesai pada Desember 2020. Lihat dari peta jalan reformasi birokrasi tahun 2020-2024 mengutamakan perbaikan tata kelola Pemerintah yang sesuai dengan karakteristik sumber daya yang ada.
“Perampingan birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik,” tambah Tjahjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Wagub Nyanyang Hadiri Peresmian Sekretariat HKTI, Dorong Penguatan Organisasi Petani Hadapi Tantangan Pangan

30 Juni 2026 - 09:01 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Senin (29/6/2026).

Wagub Nyanyang Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri

29 Juni 2026 - 16:29 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura resmi dilantik sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kepri Masa Bhkati 2026 - 2031 oleh Ketua Umum DPP HKTI Indonesia Sudaryono bertempat di Ballroom Hotel Harmoni One Kota Batam, Senin (29/6/2026).

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri

27 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri, Jumat (26/06)

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah di Tanjungpinang Bermunajat 2026

26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Gubernur Ansar menghadiri acara Tanjungpinang Bermunajad yang diselenggarakan Pemko Tanjungpinang, Kamis (25/06) malam, dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad
Trending di Kepri