Tanjungpinang, kepri.info – Empat pegawai pemerintah Kota Tanjungpinang, yang asik ngopi pada saat jam kerja, harus pasrah tertangkap basah oleh Wakil Walikota Tanjungpinang.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan, sesuai instruksi dari Wali Kota pada upacara tanggal 17 Januari 2019 kemarin, mulai Senin ini pihaknya aka giat melakukan sidak ke pagawai yang berada di kedai kopi saat jam kerja berlangsung.
“Sidak yang kita lakukan ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Tanjungpinang,” ucapnya, Senin (21/1) usai melakukan sidak di beberapa kedai kopi di Tanjungpinang.
Ia berkata saat menggelar sidak bersama pihak Pol PP, pihaknya berhasil menemukan empat orang ASN yang sedang asik ngopi, di beberapa kedai kopi pada saat jam dinas.
“Sidak kita lakukan tidak hanya di kedai kopi saja namun bagi pegawai yang keluyuran saat jam dinas, juga kita tidak tegas,”ucapnya.
Ia menjelaskan, empat orang ASN yang tertangkap basah tersebut terdiri dari instasi Dinas Pendidikan dan Sekertariat Pemko Tanjungpinang.
“Dua orang pegawai dari dinas Pendidikan sedang berada di kedai kopi jalan nangka dan dua lagi dari Bagian Umum Sekretariat Pemko Tanjungpinang di kedai kopi batu lapan atas, ke emapt pegawai itu sedang asik ngopi di saat jam dinas,”ucapnya.
Kegiatan sidak dan razia terhadap ASN ini akan terus dilakukan tidak hanya pagi hari namun juga pada siang hari.
Penulis: Jho
Editor: Moh Dan