Menu

Mode Gelap

Kepri

Belum Terwujud, Wacana Merger SMA 3 Tanjungpinang Menuai Penolakan

badge-check


					Plh Kadisdik Kepri Muhammad Dali saat diwawancara, Rabu (17/7/2024)-Hendrik Perbesar

Plh Kadisdik Kepri Muhammad Dali saat diwawancara, Rabu (17/7/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Wacana merger atau penggabungan SMA 3 ke SMA 1 Tanjungpinang hingga saat ini tak kunjung terealisasikan.

Isu tersebut sempat menjadi sorotan masyarakat beberapa waktu lalu dan juga mendapat penolakan oleh orang tua siswa dan guru karena beberapa alasan yang belum bisa diterima secara rasional.

Salah satu yang menjadi faktor alasan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengharuskan penggabungan ialah semakin sedikitnya jumlah siswa yang mendaftar dari tahun ke tahun.

Hal itu lah yang menjadi ke khawatiran Disdik Kepri untuk mencarikan solusi yang konkrit agar guru dan siswa SMA 3 Tanjungpinang terselamatkan dan mendapatkan fasilitas yang layak seperti sekolah SMA lainnya.

Merespon hal itu, Plh Kadisdik Kepri Muhammad Dali mengatakan sejak di amanah kan menjadi pelaksana harian beberapa hari yang lalu, ia belum menerima laporan terkait tindak lanjut rencana penggabungan.

Kendati demikian, Dali menjelaskan terkait merger ia memastikan belum dilakukan, lebih tepatnya nantinya akan di relokasi, namun masih dalam proses.

“Rencana yang dulu itu memang akan di relokasi, SMA 3 harus tetap ada, namun dalam tahapannya itu kan siswa dan gurunya harus di pindahkan terlebih dahulu hingga pembangunan sekolahnya selesai,” jelasnya.

Selain itu, dia juga menyoroti permasalahan PPDB dari tahun ketahun yang menimpa sekolah dan tak kunjung selesai dan juga untuk mengantisipasi keluhan dari sistem zonasi.

Sehingga upaya pembaharuan bangunan dan lokasi harus segera dilakukan agar sekolah kembali ramai peminatnya.

“Dan ini kan sudah seharusnya merger, di satu sisi kedua sekolah ini berdekatan, jadi sudah seharusnya SMA 3 ini kita kasi tempat yang sesuai dan strategis lokasinya dengan aturan terbaru,” tuturnya.

Oleh karena itu, dia merekomendasikan agar nantinya SMA 3 Tanjungpinang di relokasi di kawasan Tanjungpinang Timur.

Menurutnya jumlah populasi masyarakat di kawasan tersebut sudah sangat subur dan mendominasi, tentunya sudah seharusnya SMA di kawasan timur di lakukan penambahan.

“Sekarang cuma ada satu SMA 7 saja, kalau bisa SMA 3 nantinya cocok dan sudah ada aturan terbaru, maka akan lebih baik di relokasi di kawasan Tanjungpinang Timur,” imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Disdik Kepri, Andi Agung mengatakan beberapa tahun terakhir minat murid untuk bersekolah di SMA 3 Tanjungpinang sangat berkurang.

Dari hasil evaluasi selama beberapa tahun, pihaknya memutuskan dan berencana akan memindahkan SMA 3 Tanjungpinang ke wilayah Timur, namun belum mendapatkan lahan.

“Untuk mengatasinya awalnya kita mau pindahin SMA 3 ke wilayah Tanjungpinang Timur, ada lahannya tapi tidak sesuai. Maka tahun ini kita lakukan merger,” kata Andi Agung, Rabu (17/7/2024). (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Andi Cori Klarifikasi Polemik “Berbenah” dan PBG, Sebut Akar Masalah Bermula Sejak Era Rahma

29 April 2026 - 23:06 WIB

Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin,

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri

Ratusan Izin Perumahan di Keluarkan Pemkot dari 2020 Hingga 2024 Awal, ACP Pertanyaan Pengawasan OPD

29 April 2026 - 14:59 WIB

Andi Cori Patahudin mempertanyakan kelayakannya izin dan pengawasan OPD teknis terhadap 200 lebih izin Perumahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2020 hingga 2024 Awal. 

Pembangunan Tak Sesuai Master Plan, Konsumen Perumahan Cristal Abadi Berang

29 April 2026 - 14:19 WIB

Salah satu konsumen Perumahan Cristal Abadi, Andi Cori Patahudin saat membeberkan sejumlah masalah di perumahan tersebut, Rabu (29/04) F-Kepri.info
Trending di Tanjungpinang