Tanjungpinang, Kepri.Info – Sepanjang Tahun 2018, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, berhasil mengamankan 3.874 jenis produk yang tidak memiliki izin edar.
Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan mengatakan 3.874 produk tersebut berhasil diamankan pihaknya dari hasil pengawasan disetiap swalayan-swalayan, yang ada di Provinsi itu.
“Produk yang kita amankan tersebut, selain tidak memiliki izin edar juga tersebut mengandung bahan berbahaya, seperti obat, pangan, suplemen makanan dan kosmetik,”ucapnya.
Yosep menerangkan, akibat peredaran produks-produk ilegal tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
“Total kerugian kamu taksir mencapai 4,7 miliar rupiah,”ucapnya.
Ia mengatakan seluruh produk-produk tanpa izin edar yang berhasil diamankan tersebut sudah dimusnahkan secara keseluruhan.
“Sudah kami musnahkan semua, kemarin di kota Batam,”pungkasnya.
Berikut daftar produk-produk yang berhasil diamankan BPOM Kepri.
9 item obat terdiri dari 104.256 pieces, obat tradisional 115 item terdiri dari 130.923 pieces, kosmetik 3.267 item terdiri dari 131.818 pieces, pangan 479 item terdiri dari 51.309 pieces dan suplemen makanan 4 Item terdiri dari 9 pieces.
(Jho)
Komentar