Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Kepri

Bupati Roby Sampaikan Pendapat Akhir Rapat Paripurna Ranperda BPR dan APBD 2025

badge-check


					Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat foto bersama seusai rapat Paripurna Ranperda dan APBD 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan, Senin (25/8/2025).
(Diskominfo Bintan) Perbesar

Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat foto bersama seusai rapat Paripurna Ranperda dan APBD 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan, Senin (25/8/2025). (Diskominfo Bintan)

BINTAN, Kepri.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bintan serta penyampaian Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bintan, Senin (25/8/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan pendapat akhir sekaligus memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Ia menegaskan bahwa perubahan status badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.

“Perubahan ini bukan hanya sebatas regulasi, melainkan upaya nyata dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah sekaligus memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah bekerja keras dalam penyempurnaan Ranperda tersebut.

Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati Roby menjelaskan bahwa rancangan tersebut disusun berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti penyesuaian target pajak dan retribusi daerah, pergeseran antarjenis belanja, penyesuaian standar harga regional, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Struktur perubahan APBD 2025 meliputi pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,206 triliun lebih, belanja daerah Rp1,328 triliun lebih, serta pembiayaan daerah yang ditopang SILPA sebesar Rp122,29 miliar untuk menutup defisit tanpa menimbulkan defisit baru.

Dalam jawaban atas pandangan umum fraksi, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat transparansi data keuangan melalui pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi sistem keuangan, dan keterbukaan informasi publik.

“Transparansi data adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Roby juga menyatakan bahwa pemerintah sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD untuk mengarahkan belanja daerah pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi UMKM, koperasi, dan sektor perikanan-kelautan.

Menanggapi masukan terkait tingginya SILPA, ia menegaskan pemerintah telah melakukan langkah strategis, di antaranya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola anggaran.

Terakhir, Bupati Roby dengan harapan agar seluruh agenda pembahasan Ranperda dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

29 November 2025 - 12:56 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kepri