Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Kepri

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

badge-check


					Bupati Bintan saat menerima penghargaan dari Mendag RI.(Foto : Humpro Pemkab Bintan) Perbesar

Bupati Bintan saat menerima penghargaan dari Mendag RI.(Foto : Humpro Pemkab Bintan)

BINTAN, Kepri.info – Bintan mendapatkan penganugerahan penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional. Salah satu kado yang menambah deretan penghargaan nasional jelang Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan tahun ini. Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, Kamis pagi (27/11) di Auditorium Kemendag RI, Jakarta.

“Alhamdulillah, satu lagi bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas capaian daerah. Ini salah satu kado Hari Jadi Kabupaten Bintan, khususnya untuk seluruh masyarakat Bintan” kata Roby.

Roby menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Bintan dinilai konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab, sehingga menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

“Penghargaan ini tentu jadi motivasi dan penambah semangat seluruh pihak terlibat, untuk semakin konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan” tambah Roby.

Sebagaimana diketahui, Kemendag RI menyelenggarakan penganugerahaan penghargaan perlindungan konsumen sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memilki komitmen dalam perlindungan konsumen dan tertih ukur secara menyeluruh.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas komitmen daerah dalam menjaga ketertiban niaga serta melindungi hak-hak konsumen. Survei dan evaluasi lapangan yang dilakukan Ttim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menunjukkan bahwa Kabupaten Bintan memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal.

Sementara itu, Mendag dalam arahannya menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada daerah peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-SNI, daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, dan pelanggan terbaik Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III. Ia menilai komitmen daerah menjadi fondasi penting peningkatan kepercayaan masyarakat.(Drl)

Reporter : M.Nazarullah
Redaktur : Yulita Dani Kusumawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025

27 November 2025 - 08:30 WIB

Trending di Kepri