Menu

Mode Gelap
Polresta Barelang Gencarkan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Batam Bhabinkamtibmas dan Warga Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Tanjung Unggat Peringati Hari Kanker Sedunia, Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran dan Deteksi Dini Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas dengan Cara Unik Bripka Zulhamsyah Putra dan Razia Perut Lapar: Aksi Sosial yang Menginspirasi Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi Polri

Kepri

Dinkes Tanjungpinang Lakukan Evaluasi Percepatan Penurunan Kematian Ibu, Bayi dan Stunting

badge-check


					Dinkes Saat Evaluasi Percepatan Kematian ibu hamil, Bayi dan stunting, Selasa (27/8/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Dinkes Saat Evaluasi Percepatan Kematian ibu hamil, Bayi dan stunting, Selasa (27/8/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

Dinkes Saat Evaluasi Percepatan Kematian ibu hamil, Bayi dan stunting, Selasa (27/8/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang lakukan rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, antenatal care dan stunting di Aula Puskesmas Tanjungpinang, Selasa (27/8/2024).

Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan, rapat ini dilakukan untuk percepat penurunan kematian ibu, kematian bayi dan stunting.

Menurutnya, angka kematian ibu di Tanjungpinang saat ini masih cukup tinggi yaitu 5 orang pada tahun 2022, 6 orang pada tahun 2023 dan 2 orang pada tahun 2024 sampai bulan Agustus.

Demikian pula angka kematian bayi masih 26 anak pada tahun 2022, 34 anak pada tahun 2023 dan 18 anak hingga Agustus 2024.

Sementara angka bayi yang lahir dengan berat badan lahir rendah ( kurang dari 2500 gram) adalah 132 anak.

“Angka stunting tahun 2022 sebesar 15,7 persen (SSGI 2022) dan tahun 2023 sebesar 15,2 persen (SKI 2023) dan tahun 2024 berdasarkan e-PPBGM 2024 sebesar 332 anak atau 3 persen,” jelasnya.

Ia mengatakan, rapat ditujukan untuk melahirkan MOU jejaring pelayanan kesehatan reproduksi antar berbagai elemen terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan sebelum hamil, masa kehamilan, masa persalinan dan bayi baru lahir serta pada masa pasca persalinan.

“Calon ibu yang sehat dan kehamilannya memang diinginkan, diharapkan akan melakukan perawatan kesehatan dengan baik, terhindar dari potensi pengguguran yang tidak aman dan akan memperhatikan hak hak anak dengan sebaik baiknya nanti, baik hak kesehatan, hak pemenuhan makanan bergizi maupun hak pengasuhan yang terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, skrining layak hamil sangat diperlukan agar calon ibu yang akan hamil dalam kondisi yang benar benar sehat, cukup usianya, tidak kurang energi kronis, tidak anemia, tidak menderita penyakit menular tertentu.

“Kemudian tidak menderita penyakit tidak menular yang tidak terkontrol, memiliki kesehatan jiwa yang baik sehingga proses kehamilan dan persalinannya kelak dapat berjalan lancar dan aman,” imbuhnya.(rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polresta Barelang Gencarkan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Batam

16 Februari 2025 - 16:00 WIB

Bhabinkamtibmas dan Warga Kompak Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Tanjung Unggat

16 Februari 2025 - 14:26 WIB

Peringati Hari Kanker Sedunia, Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran dan Deteksi Dini

15 Februari 2025 - 14:54 WIB

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas dengan Cara Unik

15 Februari 2025 - 13:59 WIB

Bripka Zulhamsyah Putra dan Razia Perut Lapar: Aksi Sosial yang Menginspirasi

15 Februari 2025 - 13:48 WIB

Trending di Batam