Menu

Mode Gelap
Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

Kepri

Dinkes Tanjungpinang Lakukan Evaluasi Percepatan Penurunan Kematian Ibu, Bayi dan Stunting

badge-check


					Dinkes Saat Evaluasi Percepatan Kematian ibu hamil, Bayi dan stunting, Selasa (27/8/2024)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Dinkes Saat Evaluasi Percepatan Kematian ibu hamil, Bayi dan stunting, Selasa (27/8/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

Dinkes Saat Evaluasi Percepatan Kematian ibu hamil, Bayi dan stunting, Selasa (27/8/2024)-Diskominfo Tanjungpinang

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang lakukan rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, antenatal care dan stunting di Aula Puskesmas Tanjungpinang, Selasa (27/8/2024).

Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan, rapat ini dilakukan untuk percepat penurunan kematian ibu, kematian bayi dan stunting.

Menurutnya, angka kematian ibu di Tanjungpinang saat ini masih cukup tinggi yaitu 5 orang pada tahun 2022, 6 orang pada tahun 2023 dan 2 orang pada tahun 2024 sampai bulan Agustus.

Demikian pula angka kematian bayi masih 26 anak pada tahun 2022, 34 anak pada tahun 2023 dan 18 anak hingga Agustus 2024.

Sementara angka bayi yang lahir dengan berat badan lahir rendah ( kurang dari 2500 gram) adalah 132 anak.

“Angka stunting tahun 2022 sebesar 15,7 persen (SSGI 2022) dan tahun 2023 sebesar 15,2 persen (SKI 2023) dan tahun 2024 berdasarkan e-PPBGM 2024 sebesar 332 anak atau 3 persen,” jelasnya.

Ia mengatakan, rapat ditujukan untuk melahirkan MOU jejaring pelayanan kesehatan reproduksi antar berbagai elemen terkait penyelenggaraan pelayanan kesehatan sebelum hamil, masa kehamilan, masa persalinan dan bayi baru lahir serta pada masa pasca persalinan.

“Calon ibu yang sehat dan kehamilannya memang diinginkan, diharapkan akan melakukan perawatan kesehatan dengan baik, terhindar dari potensi pengguguran yang tidak aman dan akan memperhatikan hak hak anak dengan sebaik baiknya nanti, baik hak kesehatan, hak pemenuhan makanan bergizi maupun hak pengasuhan yang terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, skrining layak hamil sangat diperlukan agar calon ibu yang akan hamil dalam kondisi yang benar benar sehat, cukup usianya, tidak kurang energi kronis, tidak anemia, tidak menderita penyakit menular tertentu.

“Kemudian tidak menderita penyakit tidak menular yang tidak terkontrol, memiliki kesehatan jiwa yang baik sehingga proses kehamilan dan persalinannya kelak dapat berjalan lancar dan aman,” imbuhnya.(rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025

27 November 2025 - 08:30 WIB

Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

27 November 2025 - 07:45 WIB

Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

26 November 2025 - 12:23 WIB

Ribuan Warga Padati Konser Wali, Kepri Art And Culture 2025 Dorong Pariwisata

26 November 2025 - 09:00 WIB

Trending di Kepri