Kepri.info-Sistem Asesment Kompetensi menjadi salah satu sistem yang bakal menggantikan Ujian Nasional UN di tahun 2021 mendatang.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan telah menetapkan bakal menghapus Ujian Nasional UN di tahun 2021 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri H Muhammad Dali pada pembukaan rapat koordinasi dan evaluasi Dinas Pendidikan se Provinsi Kepri tahun 2020, Senin (24/2) malam kemarin.
“Tahun 2020 ini pelaksanaan Ujian Nasional UN dilaksanakan terakhir di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kepri,” ujar Dali
Untuk itu, lanjut Dali hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan berbagai langkah persiapan baik untuk pelaksanaan UN terakhir di tahun 2020 ini dan penerapan pelaksanaan Asesment Kompetensi yang bakal dilaksanakan tahun 2021 mendatang.
“Asesmen kompetensi itu adalah merupaka salah satu jenis ujian yang seluruh pelaksanaan seleksinya menggunakan komputer,”tegas Dali.
Namun begitu,untuk tahun ini lanjut Dali pihaknya akan terus fokus agar pelaksanaan UN terakhir di tahun 2020 dapat berjalan lancar.
“Kita harapkan tahun ini target dan pencapaian prestasi UN kita dapat lebih baik dari tahun lalu,jika tahun lalu kita dapat urutan dua nasional ,kita harap tahun ini dapat lebih baik lagi ataupun mempertahan ya,” tegas Dali .
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim secara langsung telah menghapuskan keberadaan Ujian Nasional UN di tahun 2021 mendatang.
Sistem Asesment Kompetensi menjadi pengganti UN. Menurut Nadiem, Asesment Kompetensi Minimum merupakan sistem yang mengukur kemampuan siswa melalui kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.
(KTO)