Menu ✖

Mode Gelap

Bintan

DPMPTSP Kepri Tegaskan Perizinan PT Inti Surya Indonesia Belum Lengkap, Produksi Pasir Terus Berjalan

badge-check


					Aktivitas Produksi Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia pada Senin (22/06) Foto: Suaib Kepri Perbesar

Aktivitas Produksi Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia pada Senin (22/06) Foto: Suaib Kepri

KEPRI.INFO–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa PT Inti Surya Indonesia (PT ISI) hingga saat ini belum melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan pertambangan, Sabtu (22/06)

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra, saat dikonfirmasi oleh media ini.

“Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari kementerian terkait belum diterbitkan. Selain itu, perusahaan juga belum memenuhi kewajiban penyediaan jaminan pasca tambang,” ujar Hasfarizal Handra.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) saat ini baru memberikan rekomendasi sebagai dasar bagi perusahaan untuk mengajukan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada kementerian yang berwenang.

Hal ini disebabkan karena persyaratan perizinan utama, termasuk PPKH dan jaminan pasca tambang, masih belum terpenuhi.

Dengan demikian, sebelum seluruh persyaratan perizinan tersebut dipenuhi, perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas pertambangan maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan operasional usaha pertambangan.

“Adapun kewenangan untuk melakukan evaluasi berada pada Dinas ESDM. Apabila Dinas ESDM merekomendasikan pencabutan izin, maka kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan awak media di lokasi perusahaan PT Inti Surya Indonesia, aktivitas pertambangan terlihat jelas.

Sejumlah alat berat, seperti Kobelco, tampak leluasa mengeruk pasir.

Sementara itu, sejumlah truk Fuso juga terlihat mengangkut tumpukan pasir tersebut.

Melihat kedatangan awak media, salah seorang pekerja langsung menghampiri. Sesekali ia terlihat menelepon seseorang.

“Saya tidak tahu mengenai perizinannya, Pak. Soalnya saya bagian operasional. Kalau mengenai perizinan, itu semua sama Pak Narto,” jelasnya.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Tiga Warga Tanjungpinang Ditangkap Usai Curi Mesin Pompa SPAM IKK di Bintan

28 September 2026 - 15:42 WIB

Tiga Warga Tanjungpinang Ditangkap Usai Curi Mesin Pompa SPAM IKK di Bintan

Mengaku Polisi, Pria Asal Lampung Diduga Tipu Warga Bintan hingga Puluhan Juta

25 September 2026 - 11:27 WIB

Mengaku Polisi, Pria Asal Lampung Diduga Tipu Warga Bintan hingga Puluhan Juta

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Bintan Berujung Nikah Siri, Kini Sempat Putus Kontak

23 September 2026 - 15:43 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Bintan Berujung Nikah Siri, Kini Sempat Putus Kontak

Gedung DPRD Bintan Rusak, Rp1,2 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan

23 September 2026 - 14:34 WIB

Gedung DPRD Bintan Rusak, Rp1,2 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan

Makam Bayi di Bintan Dibongkar OTK, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku

20 September 2026 - 10:41 WIB

Makam Bayi di Bintan Dibongkar OTK, Polisi Selidiki Motif dan Pelaku
Trending di Bintan