Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

DPRD Bintan Sahkan Perda KLA di Paripurna

badge-check


					Keterangan Foto: DPRD Kabupaten Bintan saat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (17/07/2025), (Diskominfo Bintan). Perbesar

Keterangan Foto: DPRD Kabupaten Bintan saat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (17/07/2025), (Diskominfo Bintan).

BINTAN, Kepri.info – DPRD Kabupaten Bintan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (17/07/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Jajaran Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Roby menyebut pengesahan Perda ini merupakan langkah konkret Pemerintah Daerah dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Ia merujuk pada amanat UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan negara, termasuk Pemerintah Daerah, untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara adil dan tanpa diskriminasi.

“Perda ini menjadi landasan penting dalam mendorong pembangunan daerah yang ramah anak. KLA bukan sekadar label, melainkan sistem pembangunan yang terencana, menyeluruh, terintegrasi dan berkelanjutan. Ini melibatkan seluruh unsur baik Pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha” ujar Roby.

Adapun tiga poin utama yang menjadi tujuan Perda tersebut antara lain meningkatkan komitmen semua pihak dalam pemenuhan hak anak, mengimplementasikan kebijakan pembangunan berbasis indikator KLA, serta memperkuat kapasitas Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Bupati Roby menyatakan rasa optimisnya bahwa dengan regulasi ini, Kabupaten Bintan akan semakin maju sebagai wilayah yang mendukung tumbuh kembang anak menuju generasi yang cerdas, sehat dan berdaya saing.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan Panitia Khusus (Pansus) yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan komitmen demi lahirnya regulasi tersebut.

“Meski prosesnya panjang dan penuh dinamika, namun semangat untuk menghadirkan Bintan sebagai tempat yang layak dan aman bagi anak-anak menjadi energi utama dalam pembahasan Ranperda ini” tambahnya.

Tak hanya itu, Roby menegaskan pentingnya pelibatan anak dalam setiap tahapan penyelenggaraan KLA, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi.

Menurutnya, anak-anak tidak boleh hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga harus dilibatkan sebagai subjek pembangunan yang aktif dan didengar suaranya.

“Partisipasi anak adalah kunci. Pandangan dan aspirasi mereka harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan, agar pembangunan yang kita jalankan benar-benar inklusif dan berorientasi pada masa depan mereka” pungkasnya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika di Batam, Sita 518 Gram Sabu dan 75 Ekstasi

23 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika di Batam, Sita 518 Gram Sabu dan 75 Ekstasi

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

73.477 Benih Lobster Diselamatkan di Batam, Bareskrim Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan ke Vietnam

21 Oktober 2026 - 13:24 WIB

73.477 Benih Lobster Diselamatkan di Batam, Bareskrim Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan ke Vietnam

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Trending di Kepri