Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Resmikan Pelayanan Program 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang Dua Kapal Hibah Pemerintah ke Pemko Tanjungpinang Rusak dan Tak Beroperasi Taman Kota Kijang, Jadi Pilihan Wisatawan Berkunjung ke Kabupaten Bintan Disbudpar Tanjungpinang Usulkan 7 Objek Diduga Peninggalan Cagar Budaya Perkuat Program Pemerintah, Polsek Bukit Bestari Laksanakan Tanam Pangan Bergizi Pulau Penyengat, Wisata Religi dan Bersejarah di Tanjungpinang

Kepri

Gubernur Ansar Dampingi Ketua DPD RI ke Pulau Penyengat

badge-check


					Gubernur Ansar Dampingi Ketua DPD RI ke Pulau Penyengat Perbesar

*Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mendampingi Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat, Selasa (2/11). Kunjungan tersebut dimanfaatkan Gubernur Ansar Ahmad untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya, keinginan masyarakat Kepri agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.

“RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi undang-undang. Karena UU ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan seperti Kepri,” kata Ansar Ahmad.

Menurut Gubernur saat ini masih terjadi disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan. Dengan adanya UU Daerah Kepulauan, dirinya yakin kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.

 

“Pendekatan pembangunan di wilayah pesisir atau kepulauan beda dengan perkotaan. UU Daerah Kepulauan akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Selain RUU Daerah Kepulauan, Gubernur juga berharap ada dukungan-dukungan lain dari DPD agar pembangunan di Kepri semakin maju.

“Dengan kedatangan Ketua DPD kita berharap mendapatkan solusi setelah nantinya permasalahan-permasalahan yang ada disampaikan ke pemerintah pusat oleh DPD,” kata Gubernur.

Sementara La Nyalla menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan yang juga diusulkan DPD RI, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Namun, pembahasan dan pengesahannya berada di DPR.

“Bolanya ada di DPR. Kita tidak tahu kenapa belum juga dibahas lebih jauh padahal Presiden sudah mengeluarkan surat yang menugaskan beberapa kementerian membahasnya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPD RI dapil Kepri Dharma Setiawan mengatakan senator dari Kepri selalu memperjuangkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan dimulai. Dirinya menilai RUU Daerah Kepulauan sangat memiliki dampak yang baik kepada pembangunan dan masyarakat Kepulauan Riau.

“Di dalam UU tersebut nantinya terdapat Dana Khusus Kepulauan bersumber dari APBN yang dapat dipakai untuk membangun konektivitas antar pulau di Kepri sehingga pembangunan di kepulauan seperti kita bisa mengimbangi daerah lain,” ujarnya.

 

Dalam kunjungannya kali ini, La Nyalla didampingi beberapa senator, antara lain Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainudin dan Ahmad Bastian (Lampung), Eni Sumarni (Jawa Barat), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Abdurahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Edwin Pratama Putra (Riau) dan dua senator Kepri yaitu Ria Saptarika dan Richard H Pasaribu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Resmikan Pelayanan Program 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang

12 November 2024 - 14:13 WIB

Dua Kapal Hibah Pemerintah ke Pemko Tanjungpinang Rusak dan Tak Beroperasi

12 November 2024 - 14:04 WIB

Disbudpar Tanjungpinang Usulkan 7 Objek Diduga Peninggalan Cagar Budaya

11 November 2024 - 18:25 WIB

Perkuat Program Pemerintah, Polsek Bukit Bestari Laksanakan Tanam Pangan Bergizi

11 November 2024 - 18:18 WIB

Ketua Umum PSBI Effendi Dukung Ansar Ahmad di Pilkada 2024

11 November 2024 - 09:28 WIB

Trending di Batam