Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Kepri

Gubernur Ansar Kukuhkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Kepri

badge-check


					 Perbesar

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengukuhkan Satuan Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) Provinisi Kepulauan Riau, di Gedung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (26/6/2025).

Gubernur Ansar, mengatakan bahwa pemerintahan provinsi melakukan gerakan bersama guna mengatasi aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

“Dengan adanya Satgas PASTI ini, kita yakin masyarakat akan lebih produktif, memiliki kemampuan mengelola keuangannya dengan baik, dan memberikan kontribusi produktif bagi pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Nanti, kata Gubernur, Satgas PASTI ini bisa digerakkan secara luas di semua kabupaten kota di Provinsi Kepri.

“Selamat atas pengukuhan Satgas PASTI yang baru, Saya yakin semua yang terlibat akan memberikan kontribusi yang lebih baik dan besar. Semoga Tuhan yang Maha Kuasa mengiringi tugas-tugas kita bersama untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan sejahtera, mewujudkan visi Kepulauan Riau, Kepri Maju, Adil, dan Merata’,” tutup Ansar.

Sementara itu, Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya mengatakan, Satgas PASTI Kepri ini memiliki dua bidang utama, diantaranya pencegahan dan penanganan.

Ia menjelaskan, Satgas PASTI yang untuk pencegahan melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang cara berinvestasi yang baik agar terhindar dari investasi ilegal.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah sulit mengumpulkan uang dari hasil pekerjaan, tapi sekali di investasi semua uangnya hilang, itu sangat mengecewakan dan ini tidak mendukung kesejahteraan masyarakat tentunya,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bagaimana Satgas PASTI melakukan penanganan kepada masyarakat dalam kegiatan usaha.

“Satgas PASTI akan melakukan inventarisasi kasus dan klarifikasi pemeriksaan terkait dugaan usaha tanpa izin di sektor keuangan,” pungkasnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan