TANJUNGPINANG, Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi 3.047 warga Binaan di Kepri, di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025).
Remisi bagi narapidana dan anak binaan ini diberikan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.
Sebanyak 3.047 orang warga binaan di Provinsi Kepulauan Riau memperoleh remisi tahun ini terdiri dari 609 warga binaan menerima Remisi Umum dengan pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan. Selain itu, 626 orang juga memperoleh remisi dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana dengan pemotongan masa tahanan hingga 3 bulan.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepri, Aris Munandar menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaksudkan sebagai momen seremonial, tetapi juga sebagai upaya mendorong warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi diharapkan dapat benar-benar berbaur kembali dengan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jangan sampai kembali menjadi warga binaan,” ucapnya.
Gubernur Ansar, dalam membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Agus Andriyanto menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif melalui program pembinaan.
“Remisi ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur,” ujar Ansar.
Dalam rangka memperingati Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI, pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera.
Menurutnya, nilai-nilai persatuan, disiplin, dan mandiri harus menjadi landasan kuat bagi setiap warga binaan, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setelah bebas.
Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi juga sejalan dengan Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa secara merata sampai ke seluruh pelosok negeri.
“Peringatan hari kemerdekaan ini bukan hanya milik masyarakat di luar lapas, tetapi juga milik seluruh warga binaan. Remisi merupakan bentuk dorongan agar mereka termotivasi memperbaiki diri dan siap menjadi bagian dari perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas,” tutupnya.
Acara penyerahan remisi diakhiri dengan pembacaan doa dan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, serta harapan agar seluruh proses pembinaan di lapas-lapas Kepri terus berjalan secara efektif, berkeadilan, dan humanis. (Redaksi/rilis)