BATAM, Kepri.info – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Peerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, di Kantor BPK, Batam Center, Selasa (25/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarin, pada kesempatan yang sama, seluruh bupati dan walikota se-Kepri turut melaksanakan proses serupa.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa LKPD merupakan kewajiban konstitusional yang memberikan gambaran menyeluruh tentang pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan kinerja pemerintah daerah.
“Kami menyusun laporan keuangan sesuai kondisi riil pengelolaan keuangan sepanjang Tahun Anggaran 2024,” jelasnya. Gubernur menekankan
komitmen pemerintah daerah untuk selalu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan sebelum batas akhir 31 Maret 2025.
“Kami akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.
Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepulauan Riau. (Rik)