Menu

Mode Gelap
Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 10 November 2025 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum Wako Tanjungpinang Dorong Olahraga Karate Lebih Maju, Ini Pesannya ke FORKI Kemah Besar di Bukit Manuk, Ini Pesan Wako Tanjungpinang untuk Insan Pramuka Mandiri Bintan Marathon 2025, Wujud Kolaborasi Majukan Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

Kepri

HNSI Kepri Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung Daerah Provinsi Kepri

badge-check


					Suasana aksi unjuk rasa di depan Gedung Daerah Provinsi Kepulauan (Nzl) Perbesar

Suasana aksi unjuk rasa di depan Gedung Daerah Provinsi Kepulauan (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri) gelar unjuk rasa di Depan Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, (15/5/2025).

Tampak masyarakat nelayan dengan membawakan spanduk dan poster yang bertulis tuntutan mereka.

Suasana di depan Gedung Daerah Tanjungpinang memanas saat nelayan menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) dan penambangan pasir laut.

Mereka berdiri di depan Gedung Daerah, lengkap dengan alat pengeras dan membentang spanduk.

Aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan dari sejumlah aparat Kepolisian dan SatPol PP Provinsi Kepri.

Seorang masa aksi unjuk rasa dengan lantang menyuarakan aspirasinya.

Satu di antarnya menyuarakan dengan mosi tidak percaya terhadap kinerja Pemerintah.

Mereka menyayangkan sikap ketidak tegasan pemerintah yang merugikan nelayan lokal.

Berharap bahwa unjuk rasa ini dapat perhatian dari pemerintah dan segera di selesaikan permasalahan ini.

Koordinator aksi, Distrawandi menyatakan bahwa penambangan pasir laut merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian nelayan.

“Kami mendesak pemerintah membatalkan kebijakan penambangan pasir laut yang merusak ekosistem laut kami,” ujarnya.

Tak hanya itu, massa juga menolak penerapan (SPKP) yang membatasi ruang gerak nelayan kecil hanya 12 mil laut dari bibir pantai.

Hingga saat berita diturunkan,Ratusan nelayan masih bertahan di lokasi aksi, menunggu perwakilan Pemerintah Provinsi mendatangi masa aksi. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya

10 November 2025 - 10:08 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 10 November 2025

10 November 2025 - 09:30 WIB

Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum

10 November 2025 - 09:25 WIB

Wako Tanjungpinang Dorong Olahraga Karate Lebih Maju, Ini Pesannya ke FORKI

10 November 2025 - 09:15 WIB

Kemah Besar di Bukit Manuk, Ini Pesan Wako Tanjungpinang untuk Insan Pramuka

10 November 2025 - 09:09 WIB

Trending di Kepri