TANJUNGPINANG, Kepri.info – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri) gelar unjuk rasa di Depan Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, (15/5/2025).
Tampak masyarakat nelayan dengan membawakan spanduk dan poster yang bertulis tuntutan mereka.
Suasana di depan Gedung Daerah Tanjungpinang memanas saat nelayan menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) dan penambangan pasir laut.
Mereka berdiri di depan Gedung Daerah, lengkap dengan alat pengeras dan membentang spanduk.
Aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan dari sejumlah aparat Kepolisian dan SatPol PP Provinsi Kepri.
Seorang masa aksi unjuk rasa dengan lantang menyuarakan aspirasinya.
Satu di antarnya menyuarakan dengan mosi tidak percaya terhadap kinerja Pemerintah.
Mereka menyayangkan sikap ketidak tegasan pemerintah yang merugikan nelayan lokal.
Berharap bahwa unjuk rasa ini dapat perhatian dari pemerintah dan segera di selesaikan permasalahan ini.
Koordinator aksi, Distrawandi menyatakan bahwa penambangan pasir laut merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian nelayan.
“Kami mendesak pemerintah membatalkan kebijakan penambangan pasir laut yang merusak ekosistem laut kami,” ujarnya.
Tak hanya itu, massa juga menolak penerapan (SPKP) yang membatasi ruang gerak nelayan kecil hanya 12 mil laut dari bibir pantai.
Hingga saat berita diturunkan,Ratusan nelayan masih bertahan di lokasi aksi, menunggu perwakilan Pemerintah Provinsi mendatangi masa aksi. (Nzl)







