Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Kanwil Kemenag Se-Indonesia Wajib Memiliki Kantor PTSP

badge-check


					Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin Perbesar

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin

Kanwil Kemenag Se-Indonesia Wajib Memiliki Kantor PTSP

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin

Tanjungpinang, Kepri.Info – Kementerian Agama Republik Indonesia mewajibkan seluruh Kanwil Kemenag memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), disetiap daerah yang ada di Indonesia.

Hal ini si sampaikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (27/12) saat meresmikan PTSP di kantor Kemenag Kepri.

“Sejak tahun 2017 lalu Kementrian Agama mewajibkan seluruh Kanwil Kemenag se-Indonesia memiliki PTSP,” ucapnya.

Nantinya, kata Lukman, PTSP ini juga harus hadir di setiap Kabupaten/Kota pada awal tahun 2019.

“Hadirnya PTSP ini adalah bagaimana upaya kita mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula, lanjut Lukman, akan sama-sama kita laksanakan peresmian PTSP yang ada di Kantor Kemenag Kepri.

Semoga hadirnya PTSP ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” harapnya.

Penulis: Jho

EditiE: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

27 September 2026 - 11:16 WIB

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

23 September 2026 - 21:35 WIB

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang, Ketua MUI Riau Jadi Narasumber

21 September 2026 - 10:51 WIB

Tabligh Akbar “Islam Berkemajuan” Digelar di Tanjungpinang, Ketua MUI Riau Jadi Narasumber

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

14 September 2026 - 20:26 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pemprov Kepri Berlakukan Belajar dari Rumah untuk SMA, SMK dan SLB

Kualitas Udara Tak Sehat, Disdik Kepri Berlakukan Sekolah Daring untuk SMA-SMK di Tanjungpinang

14 September 2026 - 18:55 WIB

Kualitas Udara Tak Sehat, Disdik Kepri Berlakukan Sekolah Daring untuk SMA-SMK di Tanjungpinang
Trending di Kepri