Menu

Mode Gelap
Pelni Tanjungpinang Siapkan Empat Armada Kapal Jelang Nataru 2025 Ribuan Calon PPPK Kota Tanjungpinang Ikuti CAT di Senggarang Klinik Pratama Rutan Tanjungpinang Tingkatkan Layanan Kesehatan Untuk Warga Binaan Polresta Tanjungpinang Gelar Latpraops Pekat Seligi 2024 Gubernur Kepri Fokus pada Penataan Pulau Penyengat melalui APBN 2025 Akp Mayson Pimpin Pengamanan Malam Penutupan Hari Jadi ke-21 Kabupaten Lingga Tahun 2024

Kepri

Kejari Tanjungpinang Kembali Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan

badge-check


					Dok foto Kepri.Info
Perbesar

Dok foto Kepri.Info

Dok foto Kepri.Info

Tanjungpinang,(Kepri.Info)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, kembali memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (31/1) di TPA Ganet Tanjungpinang.

Barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan senilai Rp 5 miliar rupiah, diantara pakaian jadi, dokumen surat jalan, pita, jam, kosmetik dan CCTV. Selain itu turut juga dimusnahkan narkotika jenis sabu seberat 584,47 gram, 33,2 gram ganja dan 10 butir pil ekstasi, timbangan, dan alat hisap serta pancis.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum yang merupakan hasil tangkapan Polres dan BNN Tanjungpinang November-Desember 2018.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari penumpukan dan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya sejumlah barang bukti hasil tangkapan kemarin juga sudah dimusnahkan dan hari ini dilakukan pemusnahkan kembali.

“Saya minta kepada Kasipidasus dan Kasipidum untuk menyegerakan. Seminggu setelah menerima putusan PN harus dimusnahkan,” kata Ahelya.

Sumber:Barometerrakyat.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelni Tanjungpinang Siapkan Empat Armada Kapal Jelang Nataru 2025

3 Desember 2024 - 19:53 WIB

Ribuan Calon PPPK Kota Tanjungpinang Ikuti CAT di Senggarang

3 Desember 2024 - 19:41 WIB

Klinik Pratama Rutan Tanjungpinang Tingkatkan Layanan Kesehatan Untuk Warga Binaan

3 Desember 2024 - 19:35 WIB

Polresta Tanjungpinang Gelar Latpraops Pekat Seligi 2024

3 Desember 2024 - 19:25 WIB

Gubernur Kepri Fokus pada Penataan Pulau Penyengat melalui APBN 2025

2 Desember 2024 - 17:45 WIB

Trending di Kepri