TANJUNGPINANG, Kepri.info – Terik Matahari siang tidak menghentikan langkah ratusan para aksi unjuk rasa Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Kamis (15/5/2025).
Mereka datang dengan satu tujuan, menyampaikan keresahan tentang berbagai kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada nelayan lokal.
Aksi ini merupakan protes nelayan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak mendukung nelayan lokal.
Nelayan melakukan unjuk rasa damai dengan membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menerima perwakilan massa aksi bersama pejabat dan instansi terkait.
HNSI Kepri menyampaikan penolakan terhadap sejumlah regulasi, terutama tentang Penangkapan Ikan Terukur.
Nelayan menilai kebijakan tersebut menyengsarakan, terutama terkait zona tangkap dan migrasi izin kapal.
Untuk itu, HNSI Kepri mengajukan sejumlah tuntutan, yakni:
1. Mengembalikan izin kapal nelayan tradisional dari pusat ke daerah
2. Menolak pemasangan VMS bagi nelayan kecil
3. Membatalkan izin pengelolaan sedimentasi laut
4. Mengadakan hearing antara DPRD, gubernur, nelayan, dan pihak terkait
5. Mendorong diskresi nelayan lokal untuk bebas melaut tanpa pembatasan 12 mil
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, mendukung hak para nelayan dan akan menyampaikan aspirasi mereka ke Pemprov Kepri dan kementerian terkait
“Prinsip kami jelas, kebijakan harus berpihak kepada rakyat. DPRD akan mengupayakan rekomendasi dan mendorong kebijakan yang memberikan keberpihakan nyata terhadap nelayan lokal,” tegas Iman.
Aksi tersebut pun berjalan dengan damai dan tertib. (Nzl)