Menu

Mode Gelap

Kepri

Lima Caleg Dan Enam Parpol Telah Laporkan Sumbangan Dana Kampanye

badge-check


					Komisioner KPU Kepri Widiono Agung Perbesar

Komisioner KPU Kepri Widiono Agung

Lima Caleg Dan Enam Parpol Telah Laporkan Sumbangan Dana Kampanye

Komisioner KPU Kepri Widiono Agung

Tanjungpinang, Kepri.Info – Lima calon anggota DPD RI dan enam partai politik (parpol) peserta pemilu telah menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada KPU Kepri.

Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung Sulityo mengatakan, hingga pukul 14.00 wib, sudah ada lima calon anggota DPD RI yang telah menyerahkan LPSDK nya kepada pihaknya.

“Lima calon anggota DPD RI itu yakni, Darma Setiawan, Mustofa Wijaya, Alfin, Surya Makmur Nasution dan Sukri Farial,” ucapnya.

Sedangkan untuk parpol, Agung menyebut, sudah ada enam parpol yang telah melaporkan sumbangan dana kampanyenya.

“Ada PKS, Hanura, Berkarya, Golkar, dan Psi”ucapnnya.

Ia juga menjelaskan, ketentuan sumbang dana kampanye ini berbeda-beda batas maksimalnya, untuk calon anggota DPD RI maksimal menerima sumbangan 750 juta dari perorangan dan 1,5 M dari kelompok.

“Sedangkan untuk parpol dan pilpres maksimal mendapatkan sumbangan dana kampanye dari perorangan 2,5 M dan dari kelompok 25 M,” paparnya.

Sementara itu, dalam aturan, pihak Parpol maupun Caleg tidak diperkenankan untuk menerima bantuan dana kampanye dari pihak asing.

“Sumbangan dana kampanye yang di terima calon anggota DPD RI, Parpol dan tim pemenangan pilpres harus jelas berasal dari mana dan bukan dari lembaga pemerintah ,” terangnya.

Bila nanti di temukan bahwa Sumbangan dana kampanye tersebut, berasal dari yang tidak jelas atau berasal dari lembaga pemerintah sepeti BUMN atau BUMD maka dana tersebut akan di kembalikan ke negara sesuai dengan undang-undang yang telah diatur.

Pelaporan sumbangan dana kampanye ini di mulai pada pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, dan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ini sesuai dengan PKPU Nomor 34 Tahun 2018 dan Juknis KPU RI.

Hingga berita ini dimuat, pihak KPU masih menunggu para calon anggota DPD RI, parpol dan tim pemenangan pilpres yang belum melaporkan sumbangan dana kampanye.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kepri Rampungkan Peta Potensi Investasi di Enam Daerah, DPMPTSP Dorong Pemerataan Investasi

16 Juli 2026 - 09:41 WIB

Kepala DPMPTS Kepri, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi Penguatan AD/ART

16 Juli 2026 - 09:06 WIB

Ketua PWI Pusat memimpin rapat bersama pengurus PWI

PMII Desak Polda Kepri dan Ombudsman Usut Dugaan Penimbunan Minyakita di Bintan

14 Juli 2026 - 16:30 WIB

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Tanjungpinang-Bintan

Gubernur Ansar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Bazar UMKM hingga Layanan Gratis Diserbu Masyarakat

13 Juli 2026 - 08:56 WIB

Gubernur Ansar memberikan hadiah Door Prize Jalan Santai sebelum mengikuti Nobar Piala Dunia antara Argentina vs Swis

KRI Dewaruci Gelar Open Ship dan Junior Maritime Adventure, Kenalkan Dunia Maritim kepada Generasi Muda

11 Juli 2026 - 16:29 WIB

KRI Dewaruci di bawah jajaran Komando Armada (Koarmada) I menggelar kegiatan Open Ship dan Junior Maritime Adventure di Pondok Dayung, Jakarta, Kamis (10/6/2026).
Trending di Nasional