Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Mediasi Hak Karyawan, Komisi IV DPRD Batam Sidak PT Rotary Engineering Indonesia

badge-check


					Keterangan Foto: Komisi IV DPRD Kota Batam saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang, (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Komisi IV DPRD Kota Batam saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang, (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Rotary Engineering Indonesia di kawasan industri shipyard Tanjung Uncang, menyusul laporan sejumlah mantan karyawan yang mengaku hak-haknya belum diselesaikan usai pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dandis Rajagukguk ST diikuti jajaran komisi.

Dalam keterangannya, Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar bersama mantan karyawan PT Rotary.

Dalam rapat tersebut, para pekerja menyampaikan bahwa hak-hak mereka setelah PHK belum dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan langsung kepada manajemen bahwa masih ada hal-hal yang harus diselesaikan dengan baik, terutama terkait hak normatif para pekerja yang terkena PHK,” ujar Dandis dengan tegas, pada Selasa (29/07/2025).

Dalam pertemuan itu, Komisi IV mendesak manajemen yang diwakili Benny Johnson untuk menuntaskan seluruh kewajiban perusahaan terhadap para mantan karyawan.

Komisi juga menyayangkan ketidakhadiran Benny Johnson dalam sejumlah RDP sebelumnya, di mana pihak perusahaan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

“Kami dengar Pak Benny ini orangnya tegas, bahkan sangar, tapi ternyata orangnya lembut,” ujar Dandis sembari berseloroh dalam suasana pertemuan yang berlangsung terbuka namun tetap serius.

Lebih lanjut, Dandis mengingatkan agar persoalan internal perusahaan, khususnya yang menyangkut kesejahteraan karyawan, tidak sampai memengaruhi kinerja dan citra (performace) perusahaan secara keseluruhan.

Beliau menegaskan bahwa tujuan sidak ini bukan untuk mengintervensi, melainkan memfasilitasi penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.

“Kami ingin persoalan ini selesai dengan baik, tanpa merugikan pekerja, tapi juga tetap menjaga stabilitas perusahaan.

Jangan sampai hal kecil seperti ini justru berdampak pada operasional dan performance perusahaan, terlebih Pak Benny pengusaha muda,” ungkap Dandis.

Komisi IV menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan ini, termasuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang ter-PHK dipenuhi sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu, Komisi IV mendapatkan komitmen tegas dari Benny Johnson untuk menuntaskan persoalan dengan mantan karyawannya sesegera mungkin. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika di Batam, Sita 518 Gram Sabu dan 75 Ekstasi

23 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkotika di Batam, Sita 518 Gram Sabu dan 75 Ekstasi

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Kapolda Kepri Temui Tokoh Masyarakat Galang, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

73.477 Benih Lobster Diselamatkan di Batam, Bareskrim Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan ke Vietnam

21 Oktober 2026 - 13:24 WIB

73.477 Benih Lobster Diselamatkan di Batam, Bareskrim Bongkar Dugaan Jaringan Penyelundupan ke Vietnam

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

17 Jurnalis AJI Tanjungpinang dan Batam Dinyatakan Kompeten Usai Ikuti UKJ

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Ziarah ke Pulau Penyengat, Kapolda Kepri Salurkan Bansos dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Trending di Kepri