Menu

Mode Gelap
Tantangan Gen Z dan Millenial di Tanjungpinang: Lapangan Pekerjaan Makin Sulit Ansar Ahmad: Karimun Istimewa dalam Pengembangan Generasi Muda Ansar Ahmad Dukung Nurdin Basirun Fokus Kembangkan Olahraga di Kepri Antusiasme Generasi Milenial dan Gen Z Karimun Sambut Ansar Ahmad: “Pak Ansar Gacor!” Nyanyang Bersama Amsakar Nobar Timnas Indonesia Vs Bahrain Kapolresta Tanjungpinang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

Pendidikan

Tingkatkan Sinergitas, Disdik Kepri MoU dengan Polda Kepri

badge-check


					Tingkatkan Sinergitas, Disdik Kepri MoU dengan Polda Kepri Perbesar

Kepri.info-Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK menandatangani Nota kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Pemerintah, Non Pemerintahan dan Instansi terkait, di Graha Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Selasa (11/02/2020).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres/Ta jajaran Polda Kepri, para pimpinan Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, para pimpinan Instansi terkait serta Personil Polda Kepri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali menyampaikan, terdapat 3 Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Polda Kepri yang ditanda tangani pada hari ini yakni Tentang kerja sama Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Anggaran 2020 yang sekarang menjadi Asesmen Kompetensi, Perekrutan Anggota Kepolisian (Biro SDM) dan Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan terkait dengan Kemasyarakatan.

“Semoga dengan adanya perjanjian Kerjasama dapat meningkatkan Sinergitas antara kedua pihak,” kata Muhammad Dali.

Sementara itu, Kapolda Kepri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh para pimpinan pemerintahan, non pemerintah maupun instansi terkait atas terselenggaranya kegiatan yang baik ini. Dengan harapan kedepan dapat selalu bersinergi.

“Perlu diketahui juga bahwa terdapat 38 Nota Kesepahamandan perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani pada hari ini, tentunya ini merupakan hal yang baik bagi semuanya,” tutur Kapolda Kepri.

“Dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama kita harus menjadi Partnership yang mampu menyelesaikan masalah secara proaktif dan mengacu dalam Perkap Nomor 12 Tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerjasama Kepolisian Republik Indonesia dengan kesepakatan harus saling menghormati, serta mengutamakan kepentingan umum di atas segalanya,” jelas Kapolda Kepri.

Kapolda Kepri menekankan, Nota Kesepahaman atau perjanjian kerjasama tahun 2020 dilaksanakan jangan hanya di atas kertas tetapi harus sesuai dengan kesepakatan.

“Jadi bukan hanya sekedar formalitas tapi dalam pelaksanaan harus dilakukan dengan sebaik mungkin agar Perjanjian Kerja Sama Ini bermanfaat bagi kita semua,” jelas Kapolda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejaksaan Tinggi Kepri Sosialisasikan Bahaya Narkotika dan Bullying di Batam

11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Belum Terwujud, Wacana Merger SMA 3 Tanjungpinang Menuai Penolakan

9 Oktober 2024 - 17:20 WIB

IT Expo Skanpat 2024 Resmi Dibuka, Targetkan 2000 Pelamar di Job Fair Tanjungpinang

9 Oktober 2024 - 13:48 WIB

Penutupan PKKMB Unrika 2024: Ansar Ahmad Berbagi Pengalaman Pentingnya Organisasi Mahasiswa

7 Oktober 2024 - 08:29 WIB

BNN dan Disdik Tanjungpinang Bentuk Satgas P4GN di Sekolah, Tangkal Bahaya Narkoba

4 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Trending di Hukrim