oleh

Muhammad Rudi Enggan Berkomentar Soal Kasus Penguasaan Lahan Hutan Lindung oleh BP Batam

Kepala Bp Batam, Muhammad Rudi, Rabu (28/8/2024)-Hendrik

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Calon Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Rudi enggan berkomentar terkait permasalahan kasus penguasaan lahan hutan lindung oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam yang sedang berjalan,

Hal itu disampaikan usai melaksanakan pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau, pada Rabu (28/8/2024) Siang.

Menurutnya pertanyaan yang dilontarkan awak media sangat tidak relevan dengan kegiatan yang ia hadiri saat itu.

Bahkan ia sempat menyinggung fasilitas yang digunakannya bersama tim pendukung bukanlah dari fasilitas negara, melainkan menggunakan anggaran pribadi.

Ia juga mengungkapkan akan menjelaskan secara detail terkait kisruh permasalahan tersebut.

“Saya datang saat ini atas nama pribadi sendiri, tidak menggunakan fasilitas negara, jadi kalau mau jawaban besok datang lah ke BP Batam, maka akan saya buka semuanya,” jelas Rudi.

Sebelumnya Satreskrim Polresta Barelang telah menggeledah kantor BP Batam yang berada di kawasan Batam Centre pada Rabu (21/8/2024).

Penggeledahan dilakukan atas dugaan kasus penyalahgunaan kawasan lahan hutan lindung.

Penggeledah tersebut polisi berhasil memeriksa sejumlah saksi diantaranya Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan hingga kepala Seksi Lahan.

Sampai saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan sedang berlangsung guna mencari barang bukti pendukung lainnya. (rik)

Komentar