KEPRI.INFO, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berencana mengusulkan renovasi dua unit rumah dinas guru yang terbakar di SD Negeri 003 Bintan Timur melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan pengajuan renovasi tersebut akan dilakukan secepatnya dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Kemungkinan secepatnya akan kita ajukan ke pusat untuk diperbaiki menggunakan DAK,” kata Roby, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan yang diperlukan agar usulan renovasi dapat diproses melalui skema pendanaan tersebut.
Namun, jika renovasi tidak dapat dibiayai melalui DAK karena tidak memenuhi persyaratan, Pemkab Bintan akan mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.
“Kalau tidak bisa, akan kami anggarkan menggunakan APBD tahun 2027,” ujarnya.
Roby menegaskan, perbaikan dua unit rumah dinas guru yang terbakar menjadi prioritas pemerintah daerah. Setelah itu, Pemkab Bintan akan melakukan pendataan terhadap rumah dinas guru lainnya yang kondisinya sudah tidak layak huni.
“Nanti Disdik akan mendata secara menyeluruh rumah dinas guru mana yang tidak layak, dan baru akan dilakukan perbaikan,” pungkasnya.
Penulis: Yuli
Redaktur: Suaib







