Menu

Mode Gelap
Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025 Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO Kejati Kepri dan Bank Mandiri Bangun Kerja Sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kepri

Pastikan Anak-anak Menjalani Masa Bahagia dan Menyenangkan

badge-check


					Pastikan Anak-anak Menjalani Masa Bahagia dan Menyenangkan Perbesar

*Ketua PKK Kepri Buka Pelatihan Aktivis PATBM

Ketua TP-PKK Kepulauan Riau Hj Dewi Kumalasari Ansar menaruh perhatian yang besar terhadap perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Hal itu disampaikan oleh Dewi Ansar saat membuka pelatihan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Lingga di Hotel Prima Inn, Dabo, Kamis (26/8).

Dewi Ansar mengatakan PATBM merupakan mitra dari PKK dalam memberikan pengayoman dan pendidikan kepada masyarakat dalam upaya-upaya memastikan anak dan perempuan mendapatkan perlindungan dan terpenuhinya hak-hak mereka dalam keseharian.

 

“Masalah ini membutuhkan perhatian kita bersama karenanya kita harus lebih aktif dan kolaboratif antara PKK dan PATBM,” kata Dewi Ansar.

Dengan dilaksanakannya pelatihan aktivis PATBM di Kabupaten Lingga, Dewi Ansar berharap kedepannya kasus kekerasan pada anak-anak di Kabupaten Lingga dapat menurun drastis karena bergeraknya unsur-unsur dari PATBM.

“Pengabdian sukarela ini akan menjadi kunci kita untuk keberhasilan masa depan Indonesia dengan memastikan anak-anak menjalani masa kecil mereka dengan bahagia dan menyenangkan,” ucap Dewi Ansar.

Pada tahun 2020 kasus kekerasan anak di Kabupaten Lingga tercatat sebanyak 22 kasus dan pada tahun 2021 tercatat sebanyak 13 kasus yang meliputi kasus kekerasan, pencabulan, pornografi, dan narkoba.

Perlindungan anak sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan hal ini sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 yang mengamanatkan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

PATBM merupakan gerakan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi dari garda terdepan desa dan kelurahan untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan dalam pemahaman sikap dan perilaku terhadap perlindungan anak.

Provinsi Kepri memiliki 71 PATBM dari 416 desa dan kelurahan di Kepri. Yang terbanyak memiliki PATBM adalah Kota Tanjungpinang yang seluruh kelurahannya memiliki PATBM. Disusul Kabupaten Bintan yang memiliki 23 PATBM dari 52 desa/kelurahan. Sebagai informasi setiap PATBM terdiri dari 10 orang kader. Di kabupaten Lingga dari tahun 2016 sampai tahun 2021 sudah terbentuk PATBM di 5 kelurahan dan 11 desa.

Pada pelatihan yang berlangsung dua hari dari tanggal 26 sampai dengan 27 Agustus yang diikuti oleh 45 orang peserta tersebut, Dewi Ansar menargetkan kedepannya seluruh Desa dan Kelurahan di Kepri memiliki PATBM masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Khitan Massal Baznas 2025, Ini Pesan Bupati Bintan untuk Generasi Penerus

8 November 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bintan Tutup Turnamen Sepakbola Desa Kelong Cup VI, Ajak Pemuda Terus Berprestasi Lewat Olahraga

8 November 2025 - 14:06 WIB

Sat Lantas Sosialisasi Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMP Negeri 6 Tanjungpinang

8 November 2025 - 13:53 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 08 November 2025

8 November 2025 - 08:30 WIB

Bappenas dan Pemprov Kepri Berencana Bangun Kantor Bersama, Untuk PMO

7 November 2025 - 14:30 WIB

Trending di Kepri