KEPRI.INFO,BINTAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tengah menyiapkan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dalam rancangan tersebut, tiga dinas akan dilebur ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain sehingga jumlah dinas di lingkungan Pemkab Bintan berkurang dari 29 menjadi 26 dinas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengatakan pembahasan perampingan SOTK tersebut telah dilakukan secara internal sebanyak tujuh kali.
Selanjutnya, rancangan tersebut akan melalui tahapan uji publik sebelum disampaikan kepada DPRD Bintan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Nantinya di DPRD Bintan akan dibentuk panitia khusus (pansus). Kemudian barulah dibahas dan dieksekusi menjadi perda,” ujar Ronny, Rabu (6/10/2026).
Menurut Ronny, perampingan tidak hanya menyasar organisasi perangkat daerah, tetapi juga sejumlah bidang pada dinas serta bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setdakab) Bintan.
“Tiga dinas dilebur. Satu dinas ada yang dua bidangnya dilebur dan dua bagian di Setdakab juga dilebur ke bagian lainnya,” katanya.
Tiga Dinas Dilebur
Ronny menjelaskan, tiga dinas yang direncanakan tidak lagi berdiri sendiri adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
DLH direncanakan digabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Sementara Dispenda akan dilebur ke Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DKAD).
Sedangkan Dispora akan digabungkan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
“Jadi DLH, Dispora, dan Dispenda tidak ada lagi karena menyatu ke dinas lain,” jelas Ronny.
Dengan skema tersebut, jumlah dinas di lingkungan Pemkab Bintan dari 29 OPD direncanakan menjadi 26 dinas.
Bidang di DKUPP Juga Dirampingkan
Selain melebur tiga dinas, Pemkab Bintan juga merancang penggabungan sejumlah bidang di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP).
Bidang Perindustrian dan Perdagangan direncanakan dialihkan dan digabungkan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Dengan demikian, DKUPP nantinya hanya menangani urusan Koperasi dan UMKM.
“Jadi tinggal Dinas Koperasi dan UMKM saja. Karena Perindustrian dan Perdagangan menyatu di Disnaker,” ujarnya.
Dua Bagian Setdakab Dilebur
Perampingan juga menyasar struktur di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan. Dua bagian, yakni Bagian Pembangunan dan Bagian Umum, direncanakan dilebur ke bagian lain.
Bagian Umum akan digabung dengan Bagian Protokol. Sementara Bagian Pembangunan akan dilebur ke Bagian Ekonomi.
“Saat ini di Setdakab ada delapan kabag. Karena dua di antaranya dilebur maka hanya tinggal enam kabag,” kata Ronny.
Diklaim Hemat Anggaran
Ronny menyebut perampingan SOTK dilakukan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus menghemat belanja pemerintah daerah.
Efisiensi tersebut, kata dia, antara lain berasal dari pengurangan tunjangan pejabat, biaya operasional kantor, perjalanan dinas, serta sejumlah kebutuhan administratif lainnya.
Selain efisiensi anggaran, perampingan dinilai dapat memperpendek jalur birokrasi karena sejumlah urusan yang sebelumnya ditangani oleh organisasi berbeda akan berada dalam satu dinas.
“Perampingan SOTK ini berdampak efisiensi pengeluaran anggaran. Karena pengeluaran untuk dua dinas jadi satu dinas,” pungkasnya.
Penulis: Yuli
Redaktur: Suaib







