Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Dukung Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Penanaman 5.000 Mangrove Wagub Kepri Hadiri Musda HIPMI dan Seminar Kewirausahaan di Kampus UMRAH DPRD Lingga Studi Banding ke DPK Tanjungpinang Disdik dan BNN Tanjungpinang Jalin Sinergi Cegah Peredaran Narkoba di Sekolah ABSAH Kota Baru Diserahkan ke Pemkab Bintan Pemko Batam-Panja Komisi IX DPR RI Awasi dan Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Batam

Pemko Batam Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Sampah

badge-check


					Keterangan Foto: Pemerintah Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Sampah, Kependudukan dan Prasarana Gedung Pemerintahan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Perbesar

Keterangan Foto: Pemerintah Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Sampah, Kependudukan dan Prasarana Gedung Pemerintahan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

BATAM, Kepri.info – Pemerintah Kota Batam terus berupaya untuk mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. Mewujudkan hal itu Pemerintah Kota Batam menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Sampah, Kependudukan dan Prasarana Gedung Pemerintahan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

“Sesuai dengan arahan Wali Kota Batam dan Ibu Wakil Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Ibu Li Claudia Chandra, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan tepat waktu. Melalui rapat ini Kita akan mengevaluasi sistem pelayanan yang selama ini sudah berjalan, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam hal pelayanan,” ujarnya.

Melalui rapat itu dibahas terkait pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Disdukcapil dan di kecamatan. Selama ini proses awal perekaman dan pencetakan KTP dilaksanakan di Disduk Capil. Namun jika masyarakat sudah memiliki NIK dapat melakukan perekaman di kecamatan dan pencetakan di Disdukcapil. Dari 12 kecamatan, 10 kecamatan sudah memiliki alat perekam.

“Jika memang diperlukan anggaran untuk pengadaan Komputer dan printer di kecamatan, sebaiknya diusulkan. Sehingga di kecamatan tidak hanya melakukan proses perekaman saja tapi juga pencetakan KTP,” ungkapnya.

Terkait pengelolaan sampah di Kota Batam, menurutnya sampai saat ini dari hulu ke hilir dilaksanakan oleh DLH Kota Batam. Ia meminta DLH Kota Batam untuk membuat formula sistem pengelolaan sampah di Kota Batam. Selanjutnya rencana pengelolaan sampah tersebut disampaikan kepada pimpinan untuk mengetahui langkah lebih lanjut. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Dukung Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Penanaman 5.000 Mangrove

24 Mei 2025 - 14:43 WIB

Wagub Kepri Hadiri Musda HIPMI dan Seminar Kewirausahaan di Kampus UMRAH

23 Mei 2025 - 18:44 WIB

DPRD Lingga Studi Banding ke DPK Tanjungpinang

23 Mei 2025 - 18:26 WIB

Disdik dan BNN Tanjungpinang Jalin Sinergi Cegah Peredaran Narkoba di Sekolah

23 Mei 2025 - 17:47 WIB

ABSAH Kota Baru Diserahkan ke Pemkab Bintan

23 Mei 2025 - 17:28 WIB

Trending di Bintan