Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemprov Kepri dan BPJS Jalin Kerja Sama untuk Perluas Jaminan Kesehatan

badge-check


					Gubernur Ansar dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah saat menandatangani kerja sama, Selasa (31/12/2024)-Diskominfo Kepri Perbesar

Gubernur Ansar dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah saat menandatangani kerja sama, Selasa (31/12/2024)-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepri menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai upaya mempercepat pencapaian program jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.

Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepakatan tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau,  Ansar Ahmad, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang,  M.N Andriansah, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Selasa (31/12/2024).

Salah satu poin penting dalam nota kesepakatan tersebut adalah pemberian bantuan pembiayaan dari Pemprov Kepri untuk kepesertaan BP Pemda sebanyak 20 ribu jiwa.

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kepri yang mendapatkan akses jaminan kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Desember 2024, cakupan masyarakat yang telah tercover BPJS Kesehatan di Kepri mencapai 2.163.388 jiwa atau 97,45 persen dari seluruh jumlah penduduk.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M.N Andriansah menyampaikan saat ini ada sekitar 55 ribu jiwa di seluruh Kabupaten Kota se-Kepri yang belum tercover jaminan kesehatan.

“Namun seluruh kabupaten kota di Kepri telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan predikat UCH tersebut, Kabupaten atau Kota minimal harus mencapai 95 persen penduduknya yang sudah memiliki JKN.

Gubernur Ansar Ahmad, yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Luki Zaiman Prawira, Kadinkes M. Bisri, dan Kadiskominfo Hasan, menekankan pentingnya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan masyarakat yang belum tercover JKN.

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat. Segera dudukkan permasalahan ini bersama pemerintah kabupaten/kota agar tidak ada lagi warga yang tercecer dari perlindungan kesehatan. Jaminan kesehatan adalah hak fundamental yang harus dipenuhi,” tegas Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk terus berinovasi dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan, memastikan sistem administrasi berjalan efisien, dan melakukan sosialisasi aktif agar masyarakat memahami manfaat JKN. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kodim 0315/Tanjungpinang Resmi Buka KKRI 2026, Cetak Generasi Muda Disiplin dan Patriotik

23 Mei 2026 - 16:37 WIB

Kodim 0315/Tanjungpinang Resmi Buka KKRI 2026, Cetak Generasi Muda Disiplin dan Patriotik

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri

22 Mei 2026 - 18:34 WIB

Diskominfo Kepri Terima Audiensi BRINUS Kepri, Jum'at (22/05)

Wagub Nyanyang dan Abpednas Kepri Bangun Sinergi Bersama Kejati Kawal Pembangunan Desa

22 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kanan, Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura salam komando bersama Kajati Kepri, Jum'at (22/05)

DPUPP Kepri Kebut Pekerjaan Peningkatan Jalan SP Setajam-Serteh di Kabupaten Lingga Sepanjang 310 Meter

22 Mei 2026 - 09:38 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SP. Setajam-Serteh di Kabupaten Lingga terus di Kebut.

DPUPP Kepri Usulkan Rehabilitasi Waduk Sei Jago Ke Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

21 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kepala DPUPP Kepri, Rodi Yantari, S.T., M.M., MT.
Trending di Kepri