Menu

Mode Gelap
Pahlawanku Teladanku, Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner Pemkab Bintan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Lakukan Sidak Harga Beras untuk Jaga Stabilitas Pasar Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 10 November 2025

Kepri

Pemprov Kepri dan BPJS Jalin Kerja Sama untuk Perluas Jaminan Kesehatan

badge-check


					Gubernur Ansar dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah saat menandatangani kerja sama, Selasa (31/12/2024)-Diskominfo Kepri Perbesar

Gubernur Ansar dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah saat menandatangani kerja sama, Selasa (31/12/2024)-Diskominfo Kepri

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepri menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai upaya mempercepat pencapaian program jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.

Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepakatan tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau,  Ansar Ahmad, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang,  M.N Andriansah, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Selasa (31/12/2024).

Salah satu poin penting dalam nota kesepakatan tersebut adalah pemberian bantuan pembiayaan dari Pemprov Kepri untuk kepesertaan BP Pemda sebanyak 20 ribu jiwa.

Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kepri yang mendapatkan akses jaminan kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Desember 2024, cakupan masyarakat yang telah tercover BPJS Kesehatan di Kepri mencapai 2.163.388 jiwa atau 97,45 persen dari seluruh jumlah penduduk.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M.N Andriansah menyampaikan saat ini ada sekitar 55 ribu jiwa di seluruh Kabupaten Kota se-Kepri yang belum tercover jaminan kesehatan.

“Namun seluruh kabupaten kota di Kepri telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan predikat UCH tersebut, Kabupaten atau Kota minimal harus mencapai 95 persen penduduknya yang sudah memiliki JKN.

Gubernur Ansar Ahmad, yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Luki Zaiman Prawira, Kadinkes M. Bisri, dan Kadiskominfo Hasan, menekankan pentingnya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan masyarakat yang belum tercover JKN.

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat. Segera dudukkan permasalahan ini bersama pemerintah kabupaten/kota agar tidak ada lagi warga yang tercecer dari perlindungan kesehatan. Jaminan kesehatan adalah hak fundamental yang harus dipenuhi,” tegas Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk terus berinovasi dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan, memastikan sistem administrasi berjalan efisien, dan melakukan sosialisasi aktif agar masyarakat memahami manfaat JKN. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pahlawanku Teladanku, Kajati Kepri Serukan Semangat Juang dan Ketulusan Para Pahlawan

10 November 2025 - 18:39 WIB

Hafizha Buka Pelatihan Keterampilan Pembuatan Pastry Bagi UMKM Sektor Kuliner

10 November 2025 - 16:31 WIB

Pemkab Bintan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025

10 November 2025 - 16:25 WIB

Satgas Pangan Polresta Tanjungpinang Lakukan Sidak Harga Beras untuk Jaga Stabilitas Pasar

10 November 2025 - 12:31 WIB

Hari Pahlawan 10 November, Ini 3 Nama Pahlawan Nasional Asal Kepri dan Jasa Perjuangannya

10 November 2025 - 10:08 WIB

Trending di Bintan