KEPRI.INFO, Lingga – Dalam upaya memperkuat komitmen bersama pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya, jajaran Polres Lingga, Senin pagi (31/5/2021) menggelar penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba. Prosesi penandatanganan berlangsung di Gedung Endharma Laksamana Polres Lingga.
Kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas dipimpin langsung Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman diikuti oleh Pejabat Utama (PjU) Polres Lingga, yang meliputi para perwira, anggota hingga kalangan perwakilan staf dan PNS di lingkungan Polres Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman mengatakan tujuan dari penandatanganan Fakta Integritas ini, adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya.
”Selain itu, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat,” ujar Kapolres.
Komitmen ini, lanjutnya, tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus saja. Namun komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Polres Lingga yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh narkoba.
“Komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Linga. Jika ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” tutup kapolres.
Selama berlangsung kegiatan penandatanganan Fakta Integritas tersebut berjalan tertib dan kondusif dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Reporter: Rusli/Humas Polres Lingga
Editor: Takeichii